Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam rangka menjaga menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem laut akibat eksploitasi telur ikan, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral.
Giat Rakor Lintas Sektoral untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem laut akibat eksploitasi telur ikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., serta turut dihadiri oleh para Stakeholder terkait dan para pelaku usaha telur ikan, yang bertempat di Ruang Rapat Mapolres Kepulauan Tanimbar, Rabu (08/05/24).
Dalam arahannya, Kapolres mengungkapkan berkaitan dengan latar belakang daripada kegiatan ini berdasarkan yang diamati di lapangan dalam pelaksanaan tugas ini, tentunya tidak juga merupakan tanggung jawab dari Polri saja, namun juga merupakan tanggung jawab dari para Stakeholder yang hadir pada saat ini, sehingga sesuai pengamatannya selama ini tidak ada kebersamaan dalam tindakan di lapangan secara bersama-sama.
“Oleh sebab itu, hal ini pun terkesan kita saling mengamankan diri masing-masing ketika mungkin para pelaku usaha telur ikan ini ada yang membuat pelanggaran ataupun ketentuan-ketentuan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” ungkap Kapolres.
Banyak aspek yang harus kita jaga sebetulnya apabila dilihat daripada kegiatan ini, sambung Kapolres. Kaitan dengan lingkungan hidup sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam hal eksploitasi telur ikan, para pelaku usaha banyak yang menggunakan daun kelapa yang biasanya disebut bale-bale, namun berdasarkan pengamatannya daun kelapa yang digunakan dan sudah tidak terpakai lagi tersebut dibuang ke laut.
“Sehingga tentunya ini dapat menjadi hal yang dapat merusak ekosistem laut kita maupun hasil laut kedepan, hasil laut ini bukan hanya milik kita saat ini namun juga akan kita wariskan kepada para generasi kita yang akan datang” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan berdasarkan grafik yang diketahui melalui hasil penelitian yang ada pada internet, Eksploitasi telur ikan ini telah ada sejak tahun 1975. Menurutnya semakin kesini, grafiknya semakin menurun, sehingga apabila dikorelasikan dengan semakin menurunnya telur ikan itu sendiri berarti ikan yang menghasilkan telur itu juga ikut berkurang.
Menurutnya Esensi daripada keberadaan telur ikan terbang ini secara rantai makanan ekosistem sebenarnya dihasilkan untuk meningkatkan produksi ikan tuna, karena akan menjadi makanan bagi ikan tuna. Hal inilah merupakan nilai jual yang ada pada Provinsi Maluku, karena ikan tuna ini akan dibawa ke Mancanegara dengan harga yang cukup tinggi, walaupun disamping itu juga sebetulnya juga telur ikan ini bisa secara mandiri dimanfaatkan untuk menjadi Makanan karena mengandung protein yang tinggi.
Selain itu terkait dengan regulasi perijinan, Kapolres berharap agar bisa bersama-sama Stakeholder terkait bisa melakukan pengawasan dan ketat terkait dengan armada atau kapal-kapal yang tidak sesuai. Namun disatu sisi, Kapolres ungkapkan bahwa ketika setiap musim telur ikan ini berlangsung selalu saja ada konflik di Masyarakat khsususnya di Masyarakat Seira, karena saat ini jalurnya berada di wilayah Seira. Salah satu keluhannya yaitu terkait hasil rumput laut Masyarakat yang terganggu.
“Seperti yang telah saya sampaikan mungkin akibat dari daun kelapa yang dibuang maupun sampah lain diantaranya bungkus hingga Pelastik yang dibuang di laut atau mungkin kebocoran minyak, sehingga hal itu sangat mengganggu daripada hasil pertanian rumput laut Masyarakat yang ada” tuturnya.
Hal ini tentunya perlu pengawasan dari kita bersama serta perlu adanya kesadaran kita sekalian dari para pelaku usaha untuk bisa mengelolah dengan baik sampah-sampah yang dihasilkan ketika melaksanakan kegiatannya.
Sebelum menutup arahannya, Kapolres berharap setelah kegiatan ini agar tidak hanya sampai disini saja namun dirinya mengajak para Stakeholder terkait untuk bisa bersama-sama dengan Polri melakukan Patroli gabungan guna memonitoring pengecekan aktivitas maupun legalitas dari para pelaku usaha telur ikan terbang ini.
Seusai arahan dari Kapolres Kepulauan Tanimbar, Kegiatan tersebut pun dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh masing-masing Stakeholder terkait yang hadir. Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini pun berlangsung dengan penuh kebersamaan serta terpantau aman dan kondusif.
Discussion about this post