Dir Polairud gandeng BNNP dan Bea Cukai serta Dit Narkoba Polda Maluku gelar patroli laut cegah beredarnya Narkotika dan Penyebaran virus Corona lewat jalur laut.
Patroli gabungan di laut ini dengan sandi ”Bersinar” dengan tujuan guna meringkus dan sekaligus memberantas sindikat Narkoba sekaligus cegah masuknya wabah virus Corona.
Dalam patroli gabungan di laut ini di lengkapi dengan tiga Armada terlengkap yakni satu unit Kapal Dirpolair berukuran pangang 40 m, dua unit speedboad, dan satu spedboad milik Bea Cukai.
Hal ini di ungkapkan oleh DirPolAirud Polda Maluku Kombes Pol. Harun Rosyid.S.Ik kepada awak media bahwa” Operasi ini di awali dengan Apel bersama yang di pimpin KaKanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang. Sebut Rosyid
Lanjutnya” dalam apel tersebut turut ambil bagian juga Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol.Drs. Imam Sumantri.M.Si, hadir juga Dirserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Cahyo Hutomo dan di ikuti juga satuan tugas patroli bersama terdiri dari Anggota BNNP Maluku, Kanwil Bea Cukai Maluku, Anggota Ditserse Narkoba Polda Maluku dan Anggota Dirpolair Polda Maluku.
Kakanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang dalam sambutannya menegaskan pengawasan terhadap peredaran gelap Narkotika harus secara bersinergi dan berkelanjutan antar aparat penegak Hukum, dan tidak bisa di lakukan secara patsial atau sendiri-sendiri. Ujar Situmorang
Lanjutnya” Narkotika menjadi musuh bersama karena dapat merusak mental anak Bangsa, karena di salahgunakan sebabnya akan menghancurkan generasi muda Bangsa dari berbagai lapisan Masyarakat. Tutur Situmorang
Sementara Kata Dirpolairud Polda Maluku Harun Rosyid.Sik menjelaskan pula” Patroli bersama ini juga merupakan wujud Sinergitas dan Komitmen, serta sinergi dan keseriusan bersama antara aparat penegak Hukum. Pungkas Rosyid
Lanjutnya” dalam penindakan Hukum pada pengedar Narkoba ini dapat di berantas sampai habis, dan inipun perlu adanya peran Masyarakat yang turut membantu dan menekan peredarannya secara ilegal dan gelap di wilayah Maluku. Tegas Rosyid.
Discussion about this post