POLDA MALUKU – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengunjungi Polda Maluku. Kedatangan tim untuk melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi jaringan interpol serta Aseanopol (e-ADS).
Tim Hubinter Polri yang mendatangi Polda Maluku dipimpin Kombes Pol. Yuli Cahyanti S.S., M.Si, didampingi Kombes Pol IGN Agung Suandika, S.ST, MK, serta AKBP Zuasana Adriana L, ST, dan tiga staf.
Kegiatan sosialisasi dan monev jaringan interpol serta Aseanopol ini berlangsung di Rupatama Kantor Reskrim Polda Maluku, Jalan Rijali, Kota Ambon, Rabu (21/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Direktur Reskrimum, Reskrimsus, Intelkam Polda Maluku serta para Kasubdit dari Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba Polda Maluku.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, menyampaikan selamat datang kepada tim Divhubinter Polri di Polda Maluku.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan personel Polda Maluku dapat menjadi perwakilan Indonesia ke luar negeri untuk tugas-tugas Perdamaian dan tugas-tugas lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubinter Polri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim, Yuli Cahyanti, mengatakan, pelaksanaan supervisi dan monitoring ini penting dilakukan. Karena juga untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi Divisi Hubinter sebagai satuan kerja yang mengemban tugas one gate sistem dalam kerja sama internasional Polri.
Divisi Hubinter, kata dia, terus melakukan kerjasama dengan kepolisian negara lain maupun organisasi internasional dalam penanggulangan kejahatan Transnasional. Hal ini dilihat dari meningkatnya pengiriman personel Polri keluar negeri setiap tahunnya dalam pengembangan kapasitas, penugasan ke daerah misi maupun kerjasama penyidikan dan penyelidikan, begitu sebaliknya.
“Selain itu juga perlunya optimalisasi penggunaan sistem Interpol I-24/7 dan sistem Aseanopol e-ADS tersebut dalam upaya meningkatkan keamanan nasional terutama dari gangguan kejahatan Transnasional,” katanya.
Pada Era global, dunia seolah tanpa batas dan lalu lintas orang yang memasuki dan keluar dari yuridiksi suatu negara pun semakin bebas dan meningkat secara signifikan. Peluang ini menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan terorganisir untuk bergerak dari satu negara ke negara lainnya dengan berbagai cara untuk melakukan kejahatannya.
“Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan kejahatan Transnasional tersebut maka dengan semboyan “connecting police for a safer world” organisasi ICPO Interpol yang dibentuk tahun 1914 dan merupakan organisasi terbesar di dunia dengan jumlah 195 negara anggota, terus meningkatkan upaya menciptakan dunia yang lebih aman, dengan menyediakan dan meluncurkan berbagai sarana, inisiatif, proyek proyek dan operasi bersama serta pengembangan kapasitas para penyidik dan penegak hukum di seluruh dunia,” jelasnya.
Sebagai ujung tombak dalam memberantas kejahatan, khususnya dalam menanggulangi kejahatan transnasional, diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan jaringan I-24/7 dan e-ADS.
Dengan bantuan fasilitas ini, maka Polda atau wilayah diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kejahatan Transnasional serta membentuk baik dalam menyelidik dalam penyelidikan maupun penyidikan.
“Pada kesempatan ini saya dan tim juga akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme melaksanakan perjalanan dinas keluar negeri bagi personel Polri dan PNS termasuk mekanisme penerimaan tamu asing yang akan berkunjung ke Polri baik di tingkat Mabes maupun Polda sampai ke Polres,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut, lanjut dia, sangat penting bagi Satker medis maupun kewilayahan agar mengetahui dan memahami mekanisme dan prosedur perizinan bagi personel Polri maupun personil yang akan melakukan perjalanan keluar negeri.
“Begitu juga perlunya mengetahui tentang mekanisme dan prosedur penerimaan tamu asing yang akan melakukan kunjungan dinas ke Mabes Polri maupun kewilayahan,” pungkasnya.
Discussion about this post