POLDA MALUKU – Tim Laboratorium Pemeriksaan DNA Pusdokkes Polri, akhirnya mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran di Lorong Tahu Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (9/12/2022) lalu.
Kepala Bidang Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Aris Sukarno, Sp.OG, mengatakan, kedua korban diketahui setelah pihaknya menerima hasil DNA kedua jenazah hari ini Jumat (30/12/2022).
Kedua jenazah teridentifikasi setelah tim mencocokan DNA kedua almarhum dengan orang tua maupun keluarga kandung.
“Jadi secara fisik, kedua jenazah yang ditemukan ini tidak bisa dikenali sama sekali. Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasilnya sudah diketahui hari ini,” kata Aris.
Aris mengaku, dua jenazah yang akhirnya dipastikan melalui pemeriksaan DNA ini masing-masing Everd Masela dan La Masiru.
“Kedua jenazah sudah kami serahkan kepada keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk dimakamkan,” ujarnya.
Almarhum Everd Masela, kata Aris, diserahkan kepada ayah kandungnya yaitu Reni Simson Masela, 59 tahun. Sementara almarhum La Masiru, diserahkan kepada kakak kandungnya yakni Wa Bolu, 45 tahun.
Discussion about this post