AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menghadiri Focus group discussion (FGD) Duduk Bacarita Kamtibmas dengan mengangkat tema “Peran Polmas Dalam Upaya Pencegahan dan Mengurangi Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Maluku. Kamis (16/7/2020).
Turut Hadir Mendampingi Kapolda Maluku, Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervin, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Moh Rum Ohoirat. Giat yang digelar di Aula Dharma Polda Maluku, turut pula dihadiri tamu undangan lainnya diantarannya, Tugas percepatan COVID-19, Frangky Latuheru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, FKPPI,KMPI.
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar dalam sambutannya mengatakan, Duduk bacarita kamtibmas, Kenapa duduk, karena dengan duduk kita sama rendah, apabila kita mengingat masa lalu, ketika masyarakat berurusan dengan polisi ini pasti terkesan menyusahkan saja, sehingga ada keengganan masyarakat untuk melapor kepada polisi.
“Dengan forum duduk bacarita kamtibmas ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran bagi kami Polri, tidak hanya Polri di sini juga masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukannya kepada pemerintah daerah, karena dalam duduk bacarita kamtibmas ini kami mengundang juga tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyrakat untuk ikut bersama-sama membicarakan permasalahan dan solusi dari setiap permasalahan di masyarakat,”Kata Irjen Pol Baharudin Djafar.
Lebih jauh kapolda, menjelaskan, Perlu disampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh gugus tugas banyak progres dan juga ada kendala, contoh harga rapid yang masih tinggi, berbedanya fasilitas di ambon dengan kota lain, hanya di ambon yang tidak ada rumah sakitnya.
“Kenapa kita harus membuat adanya duduk bacarita, tujuannya adalah memberikan kearifan lokal dan mengngkat kebiasaan dan karakter masyarakat Maluku ALE RASA BETA RASA,”Ujar Kapolda.
Dalam forum duduk bacarita ini, juga Kapolda mengungkapkan, Ada tiga hal yang harus kita ketahui dalam menghadapi pandemi COVID-19 dimana tiga diantaranya yakni Dampak dari virus itu sandiri, Pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 serta Batuan bantuan Sosial dalam lingkup masyarakat.
“Tiga hal ini yang harus kita betul-betul secara terbuka untuk membicarakannya, agar semua dalam segala situasi yang ada dapat terselesaikan dengan baik. Bicara soal bantuan sosial menjadi permasalahan khusus denga adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran, kami telah membuat HOT LINE yang ada di setiap Polsek jajaran sehingga bisa diakses oleh masyarakat,”Ungkap Kapolda.
Diakhir sambutanya, Kapolda menambahkan, Selama ini kita menggunakan istilah “new normal”, kita sekarang menggunakan istilah “adaptasi kebiasaan baru” hal ini bermakna bahwa kita yang mengikuti dan beradaptasi dengan situasi dan keadaan baru.
“Peran kita hadir bersama sekarang ini, kami meminta masukan untuk menangani permaslahan pandemik ini. Untuk seluruh lapisan masyarakat punya hak untu memberikan masukan, untuk bagi kami menjadi bahan panutan kedepan dalam menghadapi pandemi ini,”Tutup Kapolda Maluku.
Discussion about this post