AMBON – Sebagai upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19), Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan pemukiman padat penduduk Kota Ambon.
1 Tim personil KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Yang Dipimpin oleh Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Kawasan Galala yang merupakan salah satu kawasan padat penduduk di Kota Ambon, Sabtu (26/09/2020).
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H. mengatakan “hari ini kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan dikawasan penduduk warga di Galala, ini sebagai kepedulian Bhakti Brimob Untuk Indonesia dalam memerangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah hukum Polda Maluku, dimana kita semua tahu sudah banyak warga yang terjangkit virus Covid-19 di Kota Ambon dan terus meningkat,” kata Dansat Brimob.
“Tak hanya penyemprotan, himbauan protokol kesehatan juga kami sampaikan kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga jarak dengan orang lain, serta menjauhi kerumunan,” lanjutnya.
Selain itu Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang menambahkan “penyemprotan disinfektan ini kita dilakukan setiap harinya secara bergiliran, besok dan seterusnya akan kami melaksanakan penyemprotan secara terus menerus secara rutin namun dengan lokasi yang berbeda,” tambah Ipda A. Manullang.
“Kegiatan ini merupakan perintah langsung oleh Pimpinan Polri kepada seluruh jajaran Polda yang ada kewilayahan daerah termasuk di Polda Maluku ini untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona, “lanjutnya.
Diharapakan dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Maluku Khususnya Kota Ambon.
Discussion about this post