Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dalam mendengar keluhan dan masukan dari Masyarakat, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melaksanakan sambang melalui kegiatan bertajuk Jumat Curhat.
Kegiatan Jumat Curhat yang bertemakan “Polres Kepulauan Tanimbar wujudkan Polisi Keselibur (Polisi sahabat masyarakat)” Itu pun dihadiri oleh para PJU dan Perwira Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tanimbar Selatan hingga Personel Polres Kepulauan Tanimbar, juga menghadirkan Warga Desa Bomaki yang berlokasi di Balai Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepualauan Tanimbar, Jumat (23/02/24).
Dalam tajuk Jumat Curhat ini, Kapolres melakukan perbincangan santai bersama masyarakat. Tentunya moment ini menjadi sarana bertukar informasi dengan masyarakat pada seputar situasi kamtibmas di kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sebagai bentuk Cooling System Pasca pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari lalu.
Sebagai informasi bahwa selain mendengar dan menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan Kamtibmas, kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat ini juga menjadi salah satu kegiatan Program Polri sebagai upaya untuk meningkatkan silaturahmi.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., menjelaskan bahwa melalui giat Jumat Curhat ini, masukan beserta kritikan dari masyarakat terkait dengan berbagai permasalahan, tentunya hal itu dilakukan sebagai sarana untuk mewujudkan Polri yang Presisi serta terciptanya masyarakat yang aman, sejuk dan damai.
“Pada Kegiatan jumat curhat ini bukan hanya sekedar saya memberikan arahan, melainkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah kami yang meminta masukan dari bapak ibu sekalian” imbuh Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres pun turut menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas terkait dengan larangan menjual dan mengkonsumsi Miras serta apa saja akibat yang ditimbulkan, serta meminta agar adanya kesepakatan semua stakeholder hingga pemangku kepentingan di Desa agar dapat membuat kesepakatan tentang larangan menjual dan mengkomsumsi miras guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas karena sebagian besar permasalahan terjadi itu berawal dari mengkonsumsi Miras.
Kapolres pun menjelaskan tentang kasus yang melibatkan Anak dibawah umur yang saat ini marak terjadi. Menurutnya hal itu berpulang kepada orang tua masing-masing agar tetap mengawasi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, serta seringlah memberikan nasehat yang positif.
Selain itu, Orang nomor satu di Polres Kepulauan Tanimbar tersebut berpesan walaupun Pemilu telah selesai dilaksanakan, namun kita tetap menjaga keamanan, ketertiban demi kenyamanan kita bersama. Kalah atau menang agar saling mengalah untuk menghindari terjadinya konflik yang nantinya bisa merugikan banyak orang.
“Mari kita jaga situasi wilayah kita yang kondusif pasca Pemilu 2024. Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, tentunya hal ini berkat kita semua” tuturnya.
Selanjutnya Masyarakat pun menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Desa diantaranya terkait seputaran Kasus yang melibatkan Anak dibawah umur sebagai korban, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Miras hingga Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Kepulauan Tanimbar yang berlangsung sejak Pukul 09.30 WIT di Desa Bomaki ini pun berakhir pada Pukul 11.00 WIT serta mendapat tanggapan positif dari masayarakat yang hadir saat itu dan disusul dengan pemberian Bantuan Sosial oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar dan diikuti oleh para PJU dan Personel kepada para Lansia lewat Jumat Barokah dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Discussion about this post