Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam mewujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat), Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar Jumat Curhat yang berlokasi pada Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (16/08/24).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., dengan didampingi para Kasat, Plt. Kapolsek Tanimbar Selatan, para Perwira Staf hingga Personel Polres Kepulauan Tanimbar dan jajaran Polsek Tanimbar Selatan, giat bertajuk Jumat Curhat tersebut nampak dihadiri oleh Kepala Desa, para Staf Pemerintah Desa, Tokoh Adat hingga Masyarakat Desa Lermatan.
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari Masyarakat mengenai keluhan serta saran dan masukan dari Masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas hingga pelayanan Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Tanimbar.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat ini adalah sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Kepolisian dengan Masyarakat, untuk mendengar langsung keluhan serta kritikan dan masukan terkait Harkamtibmas maupun terkait kinerja Kepolisian agar kedepan Polri lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., saat memberikan Imbauan.
Dibalut dengan suasana yang santai, terlihat Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., berinteraksi aktif dengan seluruh elemen Masyarakat yang hadir. Kapolres mengungkapkan bahwa pentingnya memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), namun semua itu perlu adanya dukungan dan peran aktif dari seluruh Masyarakat.
“Karena keamanan dan ketertiban di lingkungan bukan hanya milik Aparat Penegak Hukum saja, namun hal itu merupakan milik Kita bersama untuk terus menciptakan dan memelihara Kamtibmas yang kondusif” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres kemudian memberikan edukasi dan pemahaman hukum terkait dampak buruk yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional berupa Sopi, yang bisa berujung terhadap gangguan Kamtibmas, konflik sosial maupun dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana berupa KDRT, penganiayaan, kekerasan bersama, kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya.
Terhadap permasalahan batas – batas tanah, Kapolres mengajak Masyarakat agar hindari penggunaan kekerasan ketika menyelesaikan masalah batas tanah, alangkah baiknya agar segela persoalan diselesaikan melalui Musyawarah Mufakat. Solusi yang lebih baik adalah hilangkan ego serta berupaya dalam menyelesaikan masalah, sehingga terciptanya rasa aman, damai dan kondusif serta terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain.
Dalam mendukung program Pemerintah, Kapolres memberikan pemahaman dan pencerahan sekaligus mengajak Masyarakat untuk dapat turut serta mendukung program Pemerintah yaitu program strategis Nasional yang saat ini akan dilakukan pembangunan pada Pulau Nus Tual dengan cara, Masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas dan memberikan kesan yang baik saat proses pembangunan berlangsung hingga selesai.
Masyarakat kemudian memberikan respon positif terhadap kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar bersama Staf dan jajarannya yang telah hadir menggelar Jumat Curhat di Desa Lermatan. Kegiatan pun berlangsung aman dan kondusif serta ditutup dengan foto bersama.
Discussion about this post