Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, dengan melibatkan Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor dan unsur TNI, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar giat Operasi Kepolisian dengan Sandi Pekat Salawaku 2024 pada wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan Operasi Kepolisian ini, dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu J. SAMPONU yang melakukan penyisiran pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, dengan sasaran senjata tajam (Sajam), premanisme, minuman keras hingga penyakit Masyarakat lainnya, Kamis (16/05/24).
Sementara itu, saat pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2024 tersebut berlangsung, nampak terlihat Personel gabungan TNI Polri melakukan Razia terhadap kendaraan baik sepeda motor maupun Mobil milik Masyarakat. Dari hasil pelaksanaan razia tersebut, Petugas berhasil mengamankan sebilah senjata tajam berjenis Pisau.
Tak hanya melakukan Razia di sejumlah lokasi, Petugas gabungan pun juga melakukan dialogis ke beberapa kelompok Masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam dengan masih melakukan nongkrong di pinggiran jalan. Petugas pun memberikan Imbauan Kamtibmas tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus membubarkan beberapa kelompok Masyarakat tersebut.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan, keterlibatan Personel gabungan TNI Polri dalam jumlah besar ini merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Operasi Kepolisian dengan Sandi Pekat Salawaku 2024, baik patroli maupun razia Kepolisian untuk memberantas Penyakit Masyarakat guna menciptakan stabilitas Kamtibmas.
“Pada pelaksanaan razia tersebut, kami berhasil mendapatkan sebilah senjata tajam (sajam) berjenis pisau. Senjata tajam tersebut saat ini sudah kami amankan, sekaligus pemiliknya diberikan peringatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya” ujarnya.
Sejumlah langkah yang dilakukan ini, sambungnya, tentunya sebagai upaya Polres Kepulauan Tanimbar untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal lainnya. Menurutnya, senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru hal itu bisa menjadi faktor pendorong dalam melakukan tindak kriminal.
Discussion about this post