Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam rangka memberantas penyakit Masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Nirunmas menggelar Patroli Imbangan Operasi Pekat Salawaku 2024 Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu (26/05/24) malam.
Adapun sasaran dari pelaksanaan Operasi imbangan ini dengan menyasar pada lokasi penjualan minuman keras (miras), tongkrongan Masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras hingga tempat perjudian yang berada pada Wilayah Hukum Polsek Nirunmas dengan mengendarai kendaraan dinas roda 2 (dua).
Dalam giat Patroli Imbangan pada Operasi Pekat Salawaku 2024 Polres Kepulauan Tanimbar tersebut, Petugas Polsek Nirunmas berhasil menyita minuman keras tradisional berjenis Sopi sebanyak 22 botol berukuran air mineral berisi 600 ml (mili liter) berisi Sopi dari penjual AJ dan BB.
Hasil dari pelaksanaan Pateoli Imbangan Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Nirunmas ini, para pedagang yang kedapatan mengedarkan minuman keras tradisional tersebut kemudian diberikan pembinaan dan arahan sekaligus pendataan dan selanjutnya barang bukti tersebut pun diamankan pada Polsek Nirunmas.
Selain menindak para penjual miras, Petugas pun menyambangi Warga yang masih beraktifitas di malam hari dan menyampaikan Imbauan untuk tidak menjual serta mengkonsumsi minuman keras (miras) yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas serta tidak melakukan praktek judi karena hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Nirunmas Ipda A. MELSASAIL mengatakan, kegiatan Patroli Imbangan dalam rangka mendukung Operasi Pekat Salawaku 2024 Polres Kepulauan Tanimbar ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Nirunmas dengan sasaran utama yaitu menjual maupun mengkonsumsi miras, Praktek judi hingga ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan tentunya sebagai langkah Preventif serta Penegakan Hukum dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Nirunmas dalam keadaan aman dan kondusif” ungkap Kapolsek.
Kapolsek lebih lanjut mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak menjual minuman keras ataupun mengkonsumsinya serta tidak melakukan praktek pejudian, Ia pun menegaskan apabila ditemukan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Mengingat, dengan mengkonsumsi miras dapat menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan terjadinya konflik hingga terjadinya tindak pidana.
Kegiatan imbangan Operasi Pekat Salawaku 2024 Polsek Nirunmas ini pun berjalan dalam keadaan baik serta situasi aman dan kondusif tanpa adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya di Wilayah Kecamatan Nirunmas.
Discussion about this post