Pada tanggal 06 September 2024, sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan Lintas Namlea-Namrole yang mengakibatkan meninggalnya Saudara Aldo Latbual. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M, melaksanakan gelar perkara bersama Unit Gakum Sat Lantas untuk menyelidiki insiden ini. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi.
Dalam gelar perkara tersebut, berbagai detil mengenai kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa dibahas secara rinci. Kapolres Sulastri memimpin penyelidikan dengan fokus pada faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan. Ini termasuk kondisi jalan, cuaca, dan kesalahan pengemudi yang mungkin berkontribusi terhadap insiden tersebut.
Gelar perkara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Waka Polres Buru, Kompol H.Akmil Djapa, serta Kasat Lantas Kafnes Mole S.Sos. Kehadiran Kasiwas Ipda Ridwan Kasten, Kasie Propam Ipda Iwan, dan Kanit Gakum Sat Lantas juga memperkuat upaya kolaboratif dalam menyelesaikan kasus ini. Setiap pejabat memiliki peran masing-masing dalam memberikan perspektif dan mengumpulkan data yang relevan.
Proses gelar perkara yang dilakukan bertujuan untuk penegakan hukum dan memastikan bahwa keadilan bagi almarhum Aldo Latbual tercapai. Hasil dari gelar perkara akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut dan langkah-langkah pencegahan. Salah satu fokus utama adalah bagaimana mencegah kecelakaan serupa di masa depan dengan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Discussion about this post