Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tekan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis (Brong), Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Polantas Basudara Manise dengan menyambangi Toko Spare Part Kendaraan dan bengkel yang ada di Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (30/05/24).
Giat Sambang Polantas Basudara Manise Kepada Para Pengusaha Spare Part dan Bengkel Motor yang dilakukan oleh Sat Lantas ini guna memberikan Sosialisasi, Imbauan dan informasi dalam menindak lanjuti printah lisan Pimpinan lewat jumat curhat atas keluhan dan masukan dari Masyarakat terkait larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis (Brong).
Adapun beberapa saran dan masukan dari para ketua-ketua RT mengenai Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Brong) hingga Balapan Liar yang akhir-akhir ini sangat menggangu Masyarakat khususnya dimalam Hari. rata-rata penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar maupun balapan liar tersebut dilakukan oleh para Remaja yang masih dibawa umur atau pelajar baik tingkat SMP dan SMA.
Tak hanya itu, selain untuk memberikan Edukasi lewat Sosialisasi, Imbauan dan informasi, kegiatan ini pun bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat Kota Saumlaki, untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif dan aman kepada Masyarakat para pengguna jalan raya, baik itu pengendara maupun pejalan kaki.
Pada kegiatan ini, dilakukan dengan cara mendatangi Toko Spare Part dan bengkel sepeda motor sebagai upaya pencegahan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dapat menghasilkan suara bising di jalan raya.
Dalam kunjungannya, Petugas Sat Lantas melalui Dikmas Lantas melaksanakan sosialisasi larangan penjualan dan modifikasi knalpot standar menjadi knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Brong), yang dapat menimbulkan suara bising diatas batas ambang suara yang dapat mengganggu ketertiban umum dan konsentrasi pengguna jalan lain.
Selain itu, Petugas pun memberikan teguran sekaligus Imbauan kepada pihak pengusaha Toko Spare Part kendaraan maupun Bengkel dan mekanik motor, apabila ada yang membantu maupun mensponsori atau memproduksi aksi balap liar, pihaknya akan memberikan tindakan Tegas kepada mekanik maupun pihak bengkel.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dalam menyampaikan informasi sehingga lewat kegiatan ini, Masyarakat dapat lebih memahami terkait larangan dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman khususnya di jalan raya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu MOH. JEN. NAMKATU mengatakan, kegiatan Polantas Basudara Manise dengan menyambangi para Pengusaha maupun Mekanik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) terhadap ketertiban umum dan konsentrasi pengguna jalan lainnya.
“Melalui pemahaman yang baik dari Petugas Kepolisian kepada masyarakat tentang aturan, kita berharap dapat terciptanya lingkungan yang lebih baik dan kondusif. Suara bising bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya” jelas Kasat.
Discussion about this post