Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu, namun lingkungan Sekolah yang kurang baik juga dapat memberikan peluang kepada Anak untuk melakukan perilaku yang menyimpang. Oleh sebab itu, pengawasan serta bimbingan sangat dibutuhkan oleh mereka.
Seperti yang dilakukan oleh Seksi Hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (03/06/24), dengan menyambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Tanimbar Selatan guna melaksanakan giat Preemtif dengan memberikan Sosialisasi kepada para Pelajar yang bertempat di Aula SMP Negeri 4 Tanimbar Selatan, Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Adapun kegiatan tersebut menghadirkan pembawa Materi diantaranya Plt. Kasikum Polres Kepulauan Tanimbar Aipda JOSEPH M. JAFLAUN didampingi Ps. Kasubsiluhumum Bripka S. F. LAKENA, melalui materi yang dibawakan yaitu terkait Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (Undang-Undang Perlindungan Anak) dan Kenakalan Remaja, yang giat Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah Bpk. KORNELES BATIDAS.
Pada kesempatan itu, Pemateri menjelaskan bahwa kekerasan terhadap Anak terjadi bukan hanya di lingkungan Keluarga maupun lingkungan tempat tinggal saja, namun tidak menutup kemungkinan hal ini pun bisa terjadi di lingkungan Sekolah sehingga perlu untuk diminimalisir dan dihindari. Para Pelajar pun diajak untuk segera laporkan apabila melihat maupun mengetahui terkait adanya tindak pidana kekerasan terhadap Anak.
Selain itu, para Pelajar pun diberikan pemahaman dan edukasi terkait materi kenakalan remaja, seperti pengertian kenakalan remaja, faktor-faktor penyebab hingga dampak buruk yang ditimbulkan akibat kenakalan remaja. Lebih lanjut Pemateri pun memberikan tips kepada para Pelajar untuk menghindari terjadinya kenakalan remaja.
Para Pelajar pun terlihat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi tersebut, hal ini terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya kepada narasumber tentang materi yang disampaikan. Mereka juga diberikan hadiah berupa bantuan alat tulis Sekolah apabila aktif dalam bertanya dan menjawab pertanyaan yang dipilih sebanyak 6 (enam) Orang.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan, upaya pencegahan kekerasan terhadap Anak maupun kenakalan remaja tentunya dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Orang tua, para Guru, Stakeholder terkait, Masyarakat hingga Aparat Penegak Hukum.
“Sehingga lewat edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan khususnya pada lingkungan Sekolah ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para generasi penerus bangsa dalam upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan” jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini pun mendapat apresiasi dari pihak Sekolah. Kepala Sekolah bersama para Dewan Guru mengucapkan terima kasih atas kedatangan jajaran Polres Kepulauan Tanimbar yang telah memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anak didiknya. Mereka berharap agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para Pelajar.
Discussion about this post