POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku menggelar syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-51 yang jatuh hari ini Selasa (29/11/2022).
Syukuran HUT Korpri yang digelar di lobi lantai 2 Mapolda Maluku, Kota Ambon, ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku. Hadir pula para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Saat peringatan tersebut, Kapolda Maluku ikut memotong nasi tumpeng dan diberikan kepada ASN tertua Josina Davidz, selaku penda tingkat I dan Aleks Tatulatua, selaku ketua Korpri.
Selain itu, Kapolda Maluku juga memberikan penghargaan kepada 10 PNS Polri atas dedikasi terbaik yang diberikan selama bertugas di satker Polda Maluku.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya pribadi dan pimpinan Polda Maluku serta selaku pelindung Korpri pada lingkungan Polda Maluku mengucapkan selamat ulang tahun yang ke – 51 Korps Pegawai Republik Indonesia kepada seluruh ASN selaku anggota Korpri,” ucap Kapolda dalam arahannya.
Irjen Latif mengungkapkan selama 51 tahun Korpri telah ikut serta berperan penting dalam upaya memberi kontribusi serta inovasi bagi pelaksanaan tugas-tugas Polri yang terwujud di setiap satuan kerja.
Ia berharap semoga dengan bertambahnya usia Korpri dapat menunjukan eksistensinya dalam memajukan keluarga besar Polri.
Irjen Latif juga berharap semoga dengan peringatan ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim antar Korpri serta Polri Polda Maluku, melakukan introspeksi serta evaluasi terhadap peran dan kiprah organisasi.
Kapolda mengaku Korpri merupakan organisasi ekstra struktural secara fungsional tidak terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan. Korpri sebagai wadah unsur aparatur negara dan abdi masyarakat harus mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi.
Korpri, lanjut Kapolda, merupakan suatu organisasi profesi yang beranggotakan seluruh PNS baik departemen maupun pemerintah non departemen.
Menurutnya, Korpri berdiri berdasarkan keputusan Presiden no 82 tahun 1971 yang jatuhnya pada tanggal 29 November. Korpri dibentuk dalam upaya meningkatkan kinerja pengabdian dan netralitas pegawai negeri.
“Pringatan HUT Korpri ini tidak hanya sebagai serimonial saja namun diharapkan dapat menggelorakan semangat dan tekat seluruh anggota Korpri untuk lebih mengoptimalkan kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” pintanya.
Kapolda berpesan kepada seluruh ASN pada Polda Maluku untuk senantiasa meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publikasi serta kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat.
Kapolda juga meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme. Mantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu dalam mendukung pembangunan nasional.
“Tingkatkan kesehatan jasmani dan rohani serta tingkatkan kepedulian sosial dan lingkungan,” pintanya.
Discussion about this post