POLDA MALUKU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun SIK., SH., M.Hum, menghadiri kegiatan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati secara serentak tahun 2024.
Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Maluku ini turut dihadiri Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie, dan perwakilan forkopimda Maluku beserta ketua KPU, ketua Bawaslu dan para stakeholder terkait. Kegiatan dihelat di Santika Hotel, Kota Ambon, Kamis (25/7/2024).
Pj Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku. Dana ini akan diberikan kepada instansi-instansi terkait dan akan dicairkan paling lama akhir Agustus 2024.
“Kami Pemerintah Provinsi Maluku menghimbau masyarakat agar pada 27 November 2024 dapat menggunakan hak pilihnya sehingga terpilih pemimpin-pemimpin yang dipilih oleh rakyat di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Kita boleh berbeda pilihan tetapi tidak boleh terpecah,” ajak Sadali.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, mengaku rakor yang dilaksanakan untuk melaporkan kesiapan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku.
Ia mengatakan, tahapan Pilkada serentak di Maluku terbagi atas 2 tahap yakni kesiapan (Kesiapan SDM dan Kesiapan Infrastruktur IT) dan kedua yaitu tahap pelaksanaan (Pencalonan Perseorangan, Pemutakhiran Data Pemilih).
KPU Provinsi Maluku, lanjut Shadek, telah mendatakan isu-isu strategis yang akan dibahas di rapat koordinasi nanti, antara lain jumlah TPS Blankspot sebanyak 431 yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota; Kondisi geografis dan cuaca ektrim di Maluku; serta masalah tapal batas.
Proses pencocokan data pemilih di Maluku sendiri telah selesai dilaksanakan. Apabila terdapat masyarakat yang belum masuk pada data pemilih, akan di input dan di update kembali.
Dalam pelaksanaan pencocokan data pemilih, terdapat 7 orang di Kabupaten Seram Bagian Barat yang memiliki hak ganda di 2 Kabupaten sehingga diberikan hak untuk memilih salah satu kabupaten.
“Kami membutuhkan dukungan data TNI-Polri terkait anggota TNI-Polri yang berusia 18 tahun (Tidak memenuhi syarat untuk memilih) dan anggota TNI-Polri yang telah pensiun sehingga dapat dijadikan pemilih pemula pada Pilkada 2024,” pintanya.
Apabila ada masyarakat yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara di lokasi DPT-nya, akan didirikan TPS Loksus atau Lokasi Khusus (lapas, bencana, daerah konflik dan lokasi perusahaan).
Di tempat yang sama, Wakapolda Maluku menyampaikan bahwa Pilkada serentak adalah tanggung jawab bersama. Polda Maluku telah merencanakan pengamanan Pilkada dengan melibatkan seluruh instansi terkait.
Polda Maluku dalam pengamanan Pilkada juga akan menyelenggarakan operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan sehingga diharapkan Pilkada 2024 terselenggara secara aman dan damai.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri jika tidak didukung oleh instansi terkait. Terkait dengan TPS Loksus, diharapkan kita kaji lagi bersama sehingga TPS Loksus ini tepat sasaran dan tidak menjadi celah untuk pemicu permasalahan,” pintanya.
Dalam pendistribusian logistik dan perhitungan suara, Wakapolda juga mengharapkan untuk dievaluasi lagi khususnya dengan pengalaman Pemilu 2024. “Sehingga lebih baik lagi dalam Pilkada serentak 2024,” harapnya.
Discussion about this post