POLDA MALUKU – Aparat Direktorat Lalulintas Polda Maluku kembali mengamankan sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda empat maupun roda dua yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas di kota Ambon.
Sejumlah ranmor yang diamankan tersebut terjaring razia operasi Zebra Salawaku hari keempat di kawasan Jembatan Merah Putih, kota Ambon, Kamis (6/10/2022).
“Kendaraan yang terjaring razia tim penegakan hukum operasi Zebra Salawaku Dit Lantas Polda Maluku terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua,” kata Ketua Tim Razia Iptu Chris Souisa.
Selain melakukan penindakan langsung melalui pelaksanaan razia, Souisa mengaku pihaknya juga menerapkan ETLE atau sistem tilang elektronik.
“Dit Lantas Polda Maluku juga telah menerapkan ETLE atau sistim tilang elektronik dan nantinya jumlah para pelanggar lalulintas akan terekam kamera tilang elektronik,” kata dia.
Souisa berharap ke depan masyarakat Kota Ambon dapat lebih tertib lagi dengan aturan berlalulintas.
Untuk diketahui, dalam operasi Zebra Salawaku, Ditlantas Polda Maluku juga melibatkan personel POM Kodam XVI/Pattimura, Lantamal IX/Ambon, Provos Sat Brimob Polda Maluku, Bidang Humas, Bidang Dokes, Bidang TIK dan Ditintelkam Polda Maluku.
Discussion about this post