Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Giat Sambang merupakan upaya Preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas guna mendekatkan serta terjalinnya kemitraan antara Polri dengan Masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Binaannya.
Seperti yang terlihat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Matakus Bripka BRIAN CHRISTOFFEL dalam menyambangi Warga binaanya yang berprofesi sebagai Nelayan yang baru saja pulang melaut, Sabtu (30/03/24) di Desa Matakus dan akan menjual hasilnya ke kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Mengingat bahwa saat ini, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada dalam kondisi musim hujan disertai angin kencang, sehingga Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para Nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan Aktifitas di Laut. Waspadai segala kemungkinan dengan selalu memperhatikan perubahan cuaca ketika ingin Melaut.
“Utamakanlah keselamatan, apabila terjadi hujan deras disertai angin kencang dan ombak tinggi akibat cuaca ekstrim, alangkah baiknya untuk tidak Melaut sementara waktu hingga menunggu cuaca normal kembali” ungkap Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau untuk tidak melupakan perlengkapan penunjang keselamatan saat berlayar di Laut. Menurutnya, prosedur keselamatan khususnya di Lautan merupakan hal utama yang harus disediakan dan diterapkan oleh seluruh Nelayan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan Laut.
Lebih lanjut Bripka BRIAN CHRISTOFFEL juga mengingatkan, berpesan dan menghimbau agar tidak menggunakan cara-cara yang ilegal seperti bom ikan, bius ikan hingga cara lainnya yang bisa merusak ekosistem dan biota laut pada saat melakukan aktivitas menangkap ikan di Laut, karena hal itu merupakan Tindak Pidana.
Disela-sela Imbauan tentang pentingnya keselamatan ketika Melaut, Bhabinkamtibmas pun turut menghimbau kepada para Warga binaan agar hindari mengkonsumsi Minuman Keras, karena dampaknya bisa berakibat pada perbuatan yang melanggar hukum berupa KDRT, penganiayaan atau kekerasan bersama, kekerasan seksual terhadap Anak dibawah umur hingga perbuatan pidana lainnya.
Ia pun mengajak Warga agar tidak mudah terpengaruh dengan isu/ sara hingga terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannnya (Hoax), serta pentingnya menjaga hubungan kerukunan hidup Orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama. Bhabinkamtibmas berpesan agar Imbauan ini dapat diteruskan kepada Keluarga maupun Warga lainnya.
Mengingat Pulau Matakus merupakan salah satu Destinasi Wisata yang ada di Kabupatem Kepulauan Tanimbar sehingga Bhabinkamtibmas berharap Warga Desa Matakus dapat membantu Bhabinkamtibmas dalam memonitoring adanya para Pengunjung yang berwisata dengan cara segera menghubungi Bhabinkamtibmas jika terjadi gangguan Kamtibmas maupun membutuhkan layanan Kepolisian.
Discussion about this post