POLDA MALUKU – Operasi lalu lintas yang digelar Kepolisian Daerah Maluku dengan sandi Zebra Salawaku tahun 2022, berakhir, Minggu (16/10/2022).
Selama 14 hari pelaksanaan yang dimulai pada 3 Oktober 2022 lalu, tercatat ratusan pelanggaran dilakukan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di kota Ambon.
Selain pelanggaran, selama Ops Zebra Salawaku, juga ditemukan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian material, korban jiwa, maupun luka-luka.
“Selama 14 hari Ops Zebra Salawaku, kami mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kami juga menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas di kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Rum Ohoirat.
Ratusan pelanggaran yang ditemukan terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) Statis atau tilang elektronik tercatat sebanyak 90 kali. Sementara yang terekam ETLE Mobile sejumlah 75 pelanggaran.
Selain pelanggaran lalu lintas, operasi Zebra yang digelar serentak di Indonesia ini, juga ditemukan sejumlah kecelakaan lalu lintas di kota Ambon.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Ambon menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 2 kasus, luka berat 2 kasus, dan luka ringan 7 kasus,” jelasnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugian material sebanyak Rp. 44 juta.
“Kami juga melakukan teguran terhadap pelanggar Lalu lintas sebanyak 920 kali,” ucapnya.
Rum berharap, operasi Zebra Salawaku 2022 yang digelar tersebut dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kami harap ada kesadaran masyarakat, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di kota Ambon, dan secara umum di Maluku,” harapnya.
Discussion about this post