POLDA MALUKU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM, menekankan lima poin penting dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri kepada personel Polda Maluku dan jajaran.
Penekanan lima poin penting ini disampaikan Wakapolda saat memimpin rapat menindaklanjuti pembahasan penjabaran program prioritas dan 100 hari kerja Kapolri yang dipimpin Irwasum Polri pada Rabu kemarin (3/2/2021) melalui video conference.
Rapat tindaklanjut pembahasan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan Polda Maluku berlangsung di ruang rapat utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/2/2021).
“Rapat hari ini dalam rangka menindaklanjuti penjabaran program prioritas Kapolri Tahun 2021-2024 dalam 100 hari ke depan,” kata Wakapolda.
Didampingi Irwasda Maluku, dan Karo Rena, serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Maluku bersama staf, Wakapolda menyampaikan lima hal penting yang harus segera dilakukan personel Polda Maluku dan jajaran.
Penekanannya terhadap lima point penting diantaranya pertama, Wakapolda meminta untuk segera membuat Surat Perintah. Surat perintah kerja ini ditujukan kepada siapa dan untuk berbuat apa.
Selain surat perintah, jenderal bintang 1 Polri di Maluku ini juga meminta setiap Satuan Kerja untuk membuat perencanaan tentang penentuan skala prioritas yang akan dikerjakan.
Ia juga menekankan untuk dapat membuat sistem pelaporan yang baik dan secara berjenjang mulai dari Polsek sampai dengan Mabes Polri.
Keempat, orang nomor 2 Polda Maluku ini, juga meminta kepada setiap satuan kerja untuk melakukan analisas dan evaluasi setiap pekan.
“Dan terakhir yaitu mendokumentasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk dipublikasikan ke media,” pintanya tegas.
Discussion about this post