POLDA MALUKU – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Drs. M. Rum Ohoirat, memberikan pesan dan motivasi kepada mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon tahun akademik 2022-2023.
Hal itu disampaikan dalam program kegiatan Pembekalan dan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan yang berlangsung di gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon, Kamis (8/9/2022).
Rum meminta sebanyak 620 mahasiswa baru IAIN Ambon untuk selalu menguatkan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.
“Kita semua berada di dalam satu bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia. Olehnya itu rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sangat penting dilakukan karena bangsa Indonesia ini terdiri dari beragam budaya, ras, suku dan agama,” kata dia.
Rum menyampaikan, perbedaan adalah sunnatullah, yang tidak bisa dihindari. Jangan menjadikan perbedaan suku, ras dan agama sebagai sebuah persoalan.
“Kita tahu bersama saat ini di belahan dunia lain ada beberapa negara besar yang dulunya negara yang makmur kini hancur menjadi negara kecil. Hal itu terjadi karena adanya konflik yang dilatar belakangi perbedaan agama, suku dan ras. Sehingga negara tersebut menjadi tercerai berai hingga menjadi beberapa negara kecil saat ini,” kata dia mengingatkan.
Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Tual itu kembali mengingatkan mahasiswa, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.
Selain itu, tambah Rum, bangsa Indonesia juga memiliki berbagai suku, ras dan agama. Dengan beragam perbedaan itu, negara ini sangat rentan dari perpecahan. Dari kerentanan tersebut, maka lahirlah Pancasila sebagai dasar dan pemersatu bangsa Indonesia.
“Para mahasiswa sekalian kita harus pahami bahwa Pancasila adalah pandangan dan dasar ideologi hidup kita dalam berbangsa. Pancasila adalah hasil perjanjian luhur dari para tokoh bangsa kita terdahulu dalam mempersatukan bangsa kita ini, dan kita harus tahu bahwa musuh dari Pancasila adalah sikap intoleransi dan paham radikalisme,” katanya.
Sikap intoleransi dan radikalisme, tambah Rum, adalah orang atau kelompok yang menganggap diri merekalah yang paling benar dari semua orang. Kelompok tersebut tidak memilik rasa Nasionalis dan hormat terhadap Negara.
“Kelompok intoleransi dan radikalisme ini juga tidak ada rasa saling menghargai di antara sesama anak bangsa,” kata dia.
Padahal, kata Rum, Islam mengajarkan umatnya untuk saling menghormati antar sesama manusia. Islam tidak memaksakan keyakinan. Hal ini dibuktikan dengan adanya perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah pada saat itu.
“Mungkin dalam kondisi bangsa kita saat ini, perlunya kita semua meneladani sejarah perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad SAW dengan semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah saat itu, yang mana perjanjian Madinah tersebut telah memberi kebebasan dan menjaga hak asasi semua umat beragama saat itu,” jelasnya.
Di sisi lain, mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Maluku ini juga meminta mahasiswa untuk menghindari penyebaran berita hoax atau tidak benar. Berita hoax dampaknya dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia dan akan menguntungkan para oknum tertentu dan kelompoknya.
“Kita tahu bersama peristiwa konflik sosial di Maluku pada tahun 1999 lalu, hal ini terjadi akibat adanya penyebaran berita hoax dikalangan masyarakat di dua komunitas berbeda, sehingga terjadilah konflik sosial antar sesama masyarakat Maluku dan hingga kini telah meninggalkan kesan yang tidak baik kepada orang Maluku,” ujarnya.
Olehnya itu, Juru bicara Polda Maluku ini mengajak seluruh mahasiswa untuk menghilangkan istilah mayoritas maupun minoritas.
“Saya minta mari kita hilangkan pemikiran tentang mayoritas dan minoritas, dan rasa curiga di antara kita sesama anak Maluku. Mari kita kuatkan rasa persaudaraan di antara kita bersama, dan mari kita membangun Maluku menjadi provinsi yang aman, damai dan sejahtera,” pintanya.
Discussion about this post