Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut Knalpot Brong maupun yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kendaraan tersebut berhasil diamankan saat giat Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tengah berlangsung di seputaran Wilayah Kota Saumlaki, Rabu (11/12/24) malam. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menertibkan pengendara yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) maupun balap liar.
Diketahui 2 (dua) unit Sepeda Motor diantaranya berjenis Yamaha Mio IM3 tersebut selain menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, juga ditemukan berboncengan tanpa menggunakan Helm dan tanpa menggunakan TNKB. Sedangkan jenis Honda Revo ditemukan TNKB depan dan belakang angkanya berbeda.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengatakan, giat Patroli ini merupakan upaya preventif Kepolisian sebagai respons terhadap keluhan Warga mengenai gangguan suara bising yang disebabkan oleh penggunaan knalpot pada Sepeda Motor yang tidak sesuai standar yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ketertiban umum.
“Selain itu, kegiatan ini pun sebagai bagian dari upaya Kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan kepada Masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru)” sambung Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini tak hanya dapat menyebabkan gangguan suara bising, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan para pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Menurutnya, giat Patroli ini merupakan langkah konkret Polsek Tanimbar Selatan dalam memberikan rasa aman dan menanggulangi gangguan ketertiban umum yang kerap kali menjadi keluhan Masyarakat.
Iptu HERPIN SIMA pun menambahkan bahwa patroli ini akan terus ditingkatkan, terutama pada titik rawan yang sering menjadi lokasi balapan liar maupun aksi kriminal lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya serta berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kehadiran Polisi lewat Patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan maupun balapan liar dan melanggar lalu lintas. Dengan harapan, Masyarakat bisa lebih aman dan nyaman tanpa adanya rasa khawatir” tuturnya.
Disamping mengamankan kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun yang melanggar peraturan lalu lintas, Petugas Patroli pun menyambangi Warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas. Mereka diimbau untuk tetap menjaga situasi yang aman dan tertib dengan tidak melakukan perbuatan melawan maupun mengkonsumsi Miras, karena akan berdampak terhadap timbulnya gangguan ketertiban umum.
Sebagai informasi, kedua Unit Sepeda Motor tersebut saat ini telah diamankan pada Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar, bahkan para pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diperiksa dan diberikan tilang. Mereka diperbolehkan mengambil kendaraan setelah mereka kembali memasang knalpot standar pabrikan maupun TNKB.
Discussion about this post