Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Tim Patroli berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlokasi di sepanjang Jl. Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (31/08/24) malam.
Sebelum Tim Patroli berhasil membubarkan aksi Balap liar tersebut, Petugas lebih dulu melakukan penyisiran dengan melakukan Patroli Mobile di berbagai lokasi yang dikenal rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun area yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya tindak kejahatan. Dengan sasaran pada Obyek Vital, Pusat keramaian, Kantor Penyelenggara Pemilu, jalan Protokol hingga Pemukiman Warga.
Selain itu, dengan mengedepankan interaksi melalui Dialog aktif yang humanis dengan Masyarakat yang masih berkativitas di malam hari, terlihat Petugas pun menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas agar terciptanya Harkamtibmas di tengah-tengah Masyarakat. Petugas pun mengajak Masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 agar terciptanya Pilkada yang sejuk dan damai.
Sementara itu, terhadap maraknya aksi balap liar yang dilakukan ini tentunya cukup untuk membuat kita prihatin. Aksi ini seringkali dilakukan oleh sekelompok remaja yang usianya masih belasan tahun yang sering nongkrong pada waktu-waktu tertentu, terlebih khusus pada Malam Minggu.
Sehingga dari hasil pelaksanaan Patroli di malam minggu tersebut, Petugas Patroli Satuan Samapta pun berhasil mendapati sekaligus membubarkan beberapa Remaja yang akan melakukan aksi balap liar. Para Remaja tersebut bersama kendaraannya kemudian langsung diamankan pada Polres Kepulauan Tanimbar.
Akibat dari perbuatan melakukan aksi balap liar yang sangat mengganggu dan meresahkan tersebut, sehingga Petugas pun melakukan pendataan, memberikan pembinaan dan edukasi serta diberi peringatan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di masa depan. selain itu, sanksi pun diberikan berupa pushup kepada para Remaja tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu P. METANILA mengatakan, Tindakan cepat ini tentunya merupakan respons cepat Kami Polres Kepulauan Tanimbar atas Perintah Pimpinan serta terhadap laporan Masyarakat yang resah dengan adanya aksi balap liar tersebut.
“Tak hanya dapat meresahkan Masyarakat, namun aksi balap liar ini pun dapat membahayakan keselamatan para Pelaku maupun pengguna jalan lainnya” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat Samapta pun menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas khususnya jelang Pilkada serentak. Serta ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, serta pentingnya mewaspadai terhadap segala bentuk potensi adanya tindak kejahatan.
Patroli rutin yang dilakukan oleh tim Patroli Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar ini terbukti efektif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. Lewat pembubaran aksi balap liar, memantau aktivitas Masyarakat hingga memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas, Petugas Patroli Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimnar telah memberikan kontribusi positif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.
Discussion about this post