POLDA MALUKU – Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun 2023.
Rakor yang dipusatkan di Jakarta itu diikuti Irwasda Maluku di ruang video conference (vicon) Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (25/01/2023).
Saat mengikuti rakor, Irwasda didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Iskandar, S.I.K., M.Si., Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Maluku Kombes Pol Sigit Nurochmat Hidayat, S.H.,M.M, Irbid 2 Itwasda Polda Maluku AKBP Denny Nanlohy, S.H., M.H., Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Maluku Kompol Endy Desianto, S.E., S.I.K., Kasubbid 2 Dit Reskrimum Polda Maluku, dan Wasidik Dit Reskrimum Polda Maluku.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) M. Tito Karnavian, menyampaikan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) berfungsi untuk menjamin fungsi stabilitasi dari APBD, percepatan penyusunan perdana pajak dan restribusi, mengoptimalkan penggunaan P3DN serta meningkatkan laju pendapatan daerah.
Peran APIP, kata dia, untuk pencegahan pelanggaran (baik pidana maupun administrasi serta perilaku anggota). Juga untuk mengevaluasi kinerja pegawai, dan melakukan pemeriksaan baik reguler maupun khusus secara berjenjang.
“Selain itu juga memberikan pendampingan saat pemeriksaan eksternal, serta memberikan saran kepada pimpinan tentang tindakan apa yang harus diberikan,” ungkapnya.
Discussion about this post