POLDA MALUKU – Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, membuka kegiatan sosialisasi dan pengarahan pengukuran Indeks Tata Kelola (ITK) Online kepada jajaran Polda Maluku, Rabu (3/3/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Polda Maluku ini, Irwasda didampingi Karo Rena Kombes Pol Teguh Trisasongko, dan Kabag RBP Ro Rena Polda Maluku AKBP R. Ferdinandus.
“Pada giat ITK Online ini untuk Polres jajaran memang sudah dilaksanakan dari tahun 2020/2021. Saat ini mulai di tingkat Polda,” kata Raden.
Raden mengaku, ITK Online belum banyak dipahami sepenuhnya oleh rekan-rekan Polda Maluku. Sebab, banyak kegiatan yang diemban para Satuan Kerja (Satker).
“Termasuk juga mungkin operator yang merangkap berkaitan dengan kebijakan Bapak Kapolri menyangkut program prioritas Kapolri di wilayah Polda Maluku yang hingga saat ini kita belum ada satupun faktor kapril yang masuk dalam zona integritas terkait dengan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” terangnya.
Meski begitu, Raden mengaku sudah saatnya mencoba. Sehingga sosialisasi terkait ITK Online akan terus disampaikan.
“Manakala nanti ada yang masih belum memahami silahkan ditanyakan kepada Kabag RBP Rorena yang membidangi masalah ini,” pintanya.
Irwasda menambahkan, pelaksanaan ITK online sudah dimulai sejak 1 Maret 2021 lalu. Terkait dengan masalah tersebut, nanti akan disampaikan oleh Kabag RBP Polda Maluku terkait bagaimana cara input data.
“Yang berikutnya verifikasi oleh Pokja Polda mulai tanggal 15 Mei sampai tanggal 15 Juni,” katanya.
Raden menyebutkan, pengukuran ITK online melibatkan lapisan kekuatan struktur dari operator kasubag renmin di setiap satker, irwasda sampai kepada Wakapolda sebagai pengesah data.
“Ini dengan tujuan untuk mencapai pengukuran data yang akurat sehingga seluruh satker harus mempersiapkan data dukung yang akurat dan berkualitas,” harapnya.
Discussion about this post