AMBON – Irwasda Maluku, Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso memimpin anev terkait Pelaporan Quick Wins B-09 dan Kesiapan B-12 Polda Maluku, bertempat di Rupattama Polda Maluku. Senin (7/12/2020).
Irwasda Maluku didampingi Karo Rena Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Suprihanto, S.I.K., dan Kabag RBP Polda Maluku AKBP Roberto Ferdinandus A.Md. Selain itu dihadiri oleh masing-masing kasubagrenmin polda maluku dan polres jajaran polda maluku.
Irwasda Maluku mengungkapkan dalam pelaporan B – 09 Polda Maluku menduduki peringkat ke 16 dari 34 polda di indonesia, yang mana pelaporan kita terhambat dari tata pengiriman karena terkait dengan sarana dan prasarana pendukung.
Waktu pelaporan untuk b-12 tingkat polres tanggal 14 desember 2020 sampai dengan tanggal 15 desember 2020 pukul 23 .00 Wit.
Waktu penilaian di tingkat polda pada tanggal 16 -12-2020.dan pelaporan ke mabes pada tanggal 18-12-2020.
Harapan Irwasda Maluku sebagai penanggung jawab menghimbau dalam pelaporan b- 12 agar seluruh jajaran satker polda maluku lebih meningkatkan lagi percepatan pelaporannya agar dapat mencapai nilai 100%.
Discussion about this post