POLDA MALUKU – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Republik Indonesia memberikan taklimat awal mengenai audit kinerja tahap II tahun 2023 pada Polda Maluku dan jajaran.
Pemberian arahan terkait audit kinerja pada aspek pelaksanaan dan pengendalian ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (3/7/2023).
Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen M. Napiun, dalam sambutannya mewakili Kapolda Maluku yang sementara melaksanakan perjalanan dinas di Jakarta, menghimbau seluruh Satuan Kerja (Satker) pada Polda Maluku dan Polres/Polresta Jajaran untuk mendukung kegiatan audit kinerja dari Itwasum Polri.
Brigjen Napiun menjelaskan, audit kinerja pada aspek pelaksanaan dan pengendalian yang dilakukan Itwasum Polri sangat penting. Audit ini dapat menjadi cermin untuk mengetahui apakah tugas yang selama ini dikerjakan sudah benar atau tidak.
“Kepada seluruh Kapolres/Kapolresta agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dan menjadi atensi, sehingga Polda Maluku juga dapat bersaing dengan Polda-polda lainnya,” pintanya.
Audit kinerja dari Itwasum Polri di Maluku dihadiri Inspektur Wilayah IV Itwasum Polri, Brigjen Pol Rinto Djatmono. Sementara ketua tim audit yaitu Kombes Pol Ady Wibowo.
“Audit kinerja aspek pelaksanaan dan pengendalian pada Polda Maluku dan jajaran mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 12 Juli 2023,” kata Irwil IV Itwasum Polri, Brigjen Pol Rinto Djatmono dalam sambutannya.
Brigjen Djatmono berharap seluruh Kasatker maupun Kasatwil jajaran di Polda Maluku agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Pengawasan dilakukan dengan mempedomani Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri serta segala tindakan agar selalu berpedoman pada aturan dan SOP yang berlaku.
Audit kinerja merupakan proses identifikasi masalah, analisis maupun evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional.
“Audit dilakukan berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan akuntabilitas informasi mengenai pengelolaan dan
pertanggungjawaban Kasatker selaku kuasa pengguna anggaran terhadap pelaksanaan program Polri dan
keuangan negara,” katanya.
Discussion about this post