POLRESTA AMBON – Polsek Leihibar terus melakukan patroli rutin sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini tidak hanya melibatkan pengawasan terhadap potensi tindak kriminal, tetapi juga fokus pada penerapan aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan helm bagi para pengendara sepeda motor.
Ipda Ignasius Wira Ary Leburaya Tokan S.Tr.K, menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan sebagai respons untuk mencegah meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor. “Keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas kami. Salah satu langkah yang kami ambil adalah meningkatkan kepatuhan terhadap penggunaan helm oleh para pengendara sepeda motor,” ujar Ipda Ignasius Wira.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pengendara motor yang tidak memakai helm untuk segera menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan penekanan pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, seperti penggunaan lampu kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Kami mengingatkan para pengendara motor untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Helm bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan perlindungan diri yang sangat penting,” tambah Ipda Ignasius Wira.
Polsek Leihibar juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan Lingkungan yang aman. “Kami mengajak seluruh masyarakat Leihibar untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman. Laporkan pelanggaran atau kejadian yang mencurigakan kepada petugas patroli atau pihak berwajib,” ungkapnya.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Leihibar merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini agar dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Leihibar.
Discussion about this post