Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memantau aktivitas Warga hingga mengetahui informasi yang berkembang, Bhabinkamtibmas dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah Masyarakat.
Seperti yang terlihat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Alusi Krawain Polsek Kormomolin Aipda ROMKY TANIFAN dalam melaksanakan Door to Door System (DDS) melalui kunjungannya terhadap salah satu Warga Binaan di Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (29/04/24).
Sebagai informasi bahwa Door To Door System (DDS) ini merupakan salah satu giat sambang atau kunjungan dari satu rumah ke rumah lainnya yang dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas. Selain untuk menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai sarana untuk menjalin kedekatan dan kemitraan yang baik dengan Warga binaannya guna mencari informasi yang berkembang di Masyarakat.
Tak hanya itu, Kegiatan Door To Door System (DDS) ini juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan
situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada wilayah hukum Polsek Kormomolin khususnya di Desa Alusi Krawain.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menghimbau agar dalam membina kehidupan bermasyarakat, harus bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lain serta menghindari gesekan antar Warga maupun antar Desa tetangga, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa saat ini sedang marak terjadinya aksi balap liar yang melibatkan para Pelajar hingga kalangan Anak muda, oleh sebab itu Ia mengajak Warga yang dikunjunginya untuk mencegah hal tersebut dengan menginformasikan kepada Anak, Saudara, Kerabat hingga Tetangga untuk tidak turut serta terlibat dalam aksi tersebut.
“Apabila kedapatan adanya Warga yang terlibat dalam aksi balap liar, kami (Polri) tidak segan-segan akan berikan sanksi tegas berupa tidak diberikannya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) saat proses pengurusan” tegas Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas pun turut memberikan Edukasi dan pemahaman kepada Warga binaan tentang dampak buruk akibat dari mengkonsumsi minuman keras, yang mana hal itu dapat berdampak pada perbuatan yang melanggar hukum berupa KDRT, penganiayaan atau kekerasan bersama, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur hingga perbuatan pidana lainnya.
“Hindari hal-hal yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun Orang lain salah satunya yaitu tidak mengkonsumsi minuman keras” terangnya.
Bhabinkamtibmas juga turut mengajak Warga agar tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax atau berita yang belum tentu kebenarannnya hingga isu/ sara yang berkembang di Masyarakat yang bisa menghancurkan persatuan dan kesatuan. Ia pun turut berpesan untuk selalu menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Kormomolin Iptu HERPIN SIMA mengungkapkan, giat DDS yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas disetiap harinya ini merupakan upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan Masyarakat, juga sebagai sarana untuk memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas, yang diantaranya menghimbau kepada Masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun aksi kriminalitas.
“Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dengan Masyarakat, diharapkan melalui kegiatan ini dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” tutup Kapolsek.
Discussion about this post