POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, sangat menyayangkan terkait bentrokan yang kembali terjadi antara warga desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Bentrok yang tak kunjung usai, kata Kapolda, selain menimbulkan korban jiwa dan material, juga akan berdampak buruk bagi generasi muda mendatang. Mereka akan terus hidup dihantui dengan saling permusuhan.
“Bentrok pertama tanggal 6 Oktober kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu juga diingkari lagi. Ini yang patut kita sesalkan karena lain diomongan lain dikenyataan,” kata Kapolda, Minggu (13/11/2022).
Irjen Latif mengaku kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pasca konflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.
“Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini,” ungkap Kapolda menyesalkan.
Kapolda terus menghimbau masyarakat agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan korban baik jiwa, luka maupun materi.
“Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama,” ujarnya.
Maluku, kata Kapolda, merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.
“Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan pela gandong untuk menjaga kehidupan antar sesama, saling menghormati dan mengasihi,” katanya.
Irjen Latif meminta masyarakat Maluku, terlebih khusus warga Bombay dan Elat, agar dapat menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.
“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” ajaknya.
Discussion about this post