MALTENG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan klaster baru saat perayaan Natal 25 Desember besok, Polres Maluku Tengah, melakukan penyemprotan cairan disinfektan disejumlah gereja yang ada di Kota Masohi. Tidak menyemprot, Polres Malteng juga gencar melakukan imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan bagi warga di kabupaten tersebut.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, jelang pelaksanaan ibadah Natal, pihaknya melakukan sterilisasi terhadap sejumlah gereja di kota Masohi dan sekitarnya. Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan jika gereja aman dari penyebaran Covid-19.
“Sekitar pukul 12.00 sampai 14.00 WIT telah dilaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di Gereja Katolik Santo Johanes Penginjil Masohi jalan. Abdullah Soulissa, dan Gereja GPM Bethesda Klasis Masohi jalan Jenderal Sudirman Kota Masohi, ” kata Kapolres kepada media di Masohi, Rabu (22/12/2020) malam.
Menurut Kapolres, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi, dan meminimalisir dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Malteng.
“Jadi bukan saja kedua gereja itu, tetapi juga ada gereja-gereja yang lain juga akan kita sterilkan dengan cairan disinfektan. Hal ini kita lakukan guna menjadi kesehatan dan melindungi warga yang melaksanakan ibadah bisa terlindungi dari Covid, ” ujar Umasugi.
Selain penyemprotan cairan disinfektan, orang nomor satu di Polres Malteng ini, menyambangi kantor Klasis GPM Kota Masohi. Kegiatan silaturahmi dan koordinasi terkait rencana kegiatan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru di gereja GPM di wilayah Kabupaten Malteng.
“Diharapkan sinergi dengan Klasis GPM Masohi, tetap dilaksanakan dalam melihat kepentingan masyarakat dan umat. Disamping itu juga bisa merubah pola pikir masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19, ” tutur Kapolres.
Wanita dengan dua melati dipundaknya ini mengatakan, pendekatan secara keagamaan tetap harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
“Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Maluku Tengah. Agar kita secara bersama-sama dapat memberikan himbauan kepada masyarakat atau jemaat yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah Natal dan Tahun Baru, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan Ibadah maupun kegiatan lainnya, di masa Pandemi Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, “paparnya.
Kemudian, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini, warga juga tidak mengkonsumsi minuman keras.
“Tidak melaksanakan kegiatan keramaian yang dapat mengumpulkan banyak orang. Lakukan pengawasan terhadap jemaat yang melaksanakan kegiatan Ibadah. Patuhi aturan lalu lintas saat melaksanakan perjalanan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru, “tandas Kapolres.
Sehari sebelumnya, Satuan Binmas Polres Malteng juga melaksanakan imbauan kamtibmaas dalam kota Masohi, terutama di pusat perbelanjaan dan batas kota, serta tempat-tempat yang dianggap rawan Kamtibmas menjelang Natal 2020,dan tahun baru 2021.
Kapolres mengapresiasi, masyarakat Kabupaten Maluku Tengah, yang telah berperan aktif membantu Polres Maluku Tengah, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Mari sama-sama kita meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami mengajak warga masyarakat kabupaten, Maluku Tengah, untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama dan nilai-nilai kearifan lokal dalam masyarakat serta tidak muda terprovokasi oleh berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial, “tutur wanita berhijab itu.
Dikatakan, dalam pelaksanaan Ibadah Misa Natal tanggal 24 sampai 26 Desember 2020 serta Ibadah Misa akhir tahun tanggal 31 Desember 2020 dan Ibadah Misa tahun baru 1 dan 2 Januari 2021 agar seluruh masyarakat tidak membunyikan kembang api, dan atau sejenisnya yang memiliki daya ledak tinggi karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.
“Mematuhi peraturan berlalulintas dan tidak melakukan konvoi atau balap liar serta tidak memasang knalpot racing pada kendaran roda dua atau roda empat. Warga tidak berpesta-pora secara berlebihan, tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak membunyikan musik di tempat-tempat umum, “imbuh mantan Kasat Lantas ini.
Selanjutnya, bagi warga masyarakat yang bepergian atau meninggalkan rumah selama perayaan Natal 2020 dan tahun baru 202, agar memperhatikan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci, serta mendisfungsikan alat – alat elektronik yang bersumber dari listrik, gas dan lain-lain,”kunci perwira menengah Polri ini.
Discussion about this post