POLDA MALUKU – Untuk mengantisipasi peredaran berita hoaks maupun kampanye hitam (black campaign) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Daerah Maluku mulai mengintensifkan patroli cyber di dunia maya.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat dalam kegiatan dialog publik bertajuk “Maluku Bacarita” yang dilaksanakan di kantor Stasiun TVRI Ambon, Jumat (12/5/2023).
Dialog terkait pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut turut dihadiri panelis yaitu Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, dan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair.
“Terkait kejahatan di dunia maya saat ini Polda Maluku melalui tim patroli cyber yang ada pada Ditreskrimsus dan Bidhumas telah melakukan patroli di media sosial. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran berita hoaks atau kampanye hitam,” katanya.
Ohoirat mengatakan Polda, KPU dan Bawaslu Maluku telah melakukan koordinasi terkait kesiapan menjelang Pemilu 2024. Selain kesiapan pengamanan, juga terkait pelayanan salah satu persyaratan bakal calon anggota legislatif (Caleg). Antara lain pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Jadi para caleg juga harus mengurus surat keterangan bebas dari tindak pidana yang dikeluarkan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Maluku. Dengan adanya surat keterangan tersebut barulah diterbitkan SKCK kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Pengurusan SKCK untuk tingkat provinsi, kata Ohoirat dapat diajukan di Polda Maluku. Sementara untuk kabupaten/kota dapat diurus di Polresta/Polres masing-masing.
“Untuk tingkat Kabupaten dan Kota cukup pengurusannya pada Polres setempat dan untuk Provinsi di Polda namun untuk pendaftaran caleg di tingkat DPD dan DPR RI maka berdasarkan arahan kebijakan Kapolri para caleg ini cukup mengurus SKCK di tingkat Polda saja yang mana untuk mempermudah proses dan tidak perlu harus ke Mabes Polri lagi,” jelasnya.
Juru bicara Polda Maluku itu mengungkapkan, hingga saat ini tercatat SKCK yang diterbitkan buat para caleg sebanyak 3.580 lembar.
“Kami juga ingin mengingatkan kalau pengurusan SKCK ini harus membawa KTP, KK dan Akte kelahiran. Tidak perlu lagi datang ke Polda untuk tingkat kabupaten/kota. Ini untuk menghindari penumpukan pemohon SKCK,” pintanya.
Terkait pengamanan kepolisian saat pemilu berlangsung hingga tahap pencoblosan, Polda Maluku, kata Ohoirat, juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, baik itu di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Apabila ada masalah maka kita bisa sama-sama mencari jalan keluarnya. Dan untuk pengamanan fisik kami juga akan menempatkan pos pengamanan di kantor KPU untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ohoirat mengajak masyarakat Maluku agar dapat menjadi pemilih yang cerdas.
“Mari kita tunjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita orang Maluku adalah orang basudara yang cinta damai,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengaku pihaknya saat ini sedang dalam pelaksanaan penyusunan dan pemutakhiran data rekapitulasi. Data ini nantinya akan kembali diumumkan.
“Saat ini juga KPU Maluku telah masuk pada tahapan pencalonan dan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Sudah ada beberapa caleg untuk DPRD yang ditetapkan dan kami mau ingatkan bahwa pada tanggal 14 Mei nanti adalah hari terakhir untuk pendaftaran para bakal calon, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Rifan menghimbau seluruh partai politik di Maluku dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, agar proses pemilu dapat berjalan lancar dan menjadi pemilu yang berkualitas.
“Kami meminta kepada masyarakat agar dapat mengecek nama masing-masing jelang pencoblosan dan kami sangat berharap pemilu kali ini menjadi ajang mengelola konflik yang legal dan jangan sampai kita berbeda partai lalu menjadikan kita berkonflik satu sama lain,” ingatnya.
Senada, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengaku setiap tahapan pada pemilu memiliki kerawanan tersendiri.
“Tugas kami Bawaslu adalah menyusun indeks kerawanan sebagaimana saat ini kita telah masuk pada tahapan yang krusial yang akan menentukan pemilu kita berkualitas atau tidak. Maka dengan begitu kami akan bekerja fokus dan terarah untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan kami juga dalam bekerja selalu mengedepankan pencegahan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilih dan para caleg,” jelasnya.
Subair juga mengaku pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat. Harapannya apabila ada masalah saat pemilu masyarakat dapat segera melaporkannya sebelum hasil pemilu para caleg disahkan.
“Pemilu yang aman dan bersih dapat terlaksana apabila semua unsur pelaksana dapat mengikuti semua aturan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.
Discussion about this post