BURSEL – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar menggelar tatap muka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Sabtu (25/7/2020).
Turut mendampingi Kapolda Maluku Diantaranya, Karo OPS, Dir Intelkam Polda Maluku, Sekda Kabupaten Buru Selatan, Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea.
Sementara hadir Ketua KPU Kabupaten Buru Selatan, Ketua Bawaslu Kab. Buru Selatan, Kabag Ops Res Buru, Kabag Ren Res Buru, Kasat Intelkam Polres P. Buru, Kasat Lantas Res P. Buru, Sekertaris KPU Buru Selatan, Sekertaris Bawaslu Kab. Buru Selatan, Kapolsek Se Kab. Buru Selatan dan Para Komusioner KPU Buru Selatan dan insan pers.
Mengawali sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Buru Selatan Syarif Mahulauw. S.E., M.si, mengatakan, Di perintahkan oleh peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang perpu Nomor 2 Tahun 2020 untuk harus melaksanakan pemilihan kepala daerah Tahun 2020 di 9 Desember 2020 kemudian sebagaimana di tuangkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Pada Pasal 8b itu jelas bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak.
“Bahwa pada tahapan lanjutan ini itu sebagaimana diputuskan dalam keputusan KPU RI bahwa seluruh tahapan yang sempat tertunda dari bulan Maret Tahun 2020 itu kembali dilaksanakan dan diperintahkan pada tangga 12 Juni 2020 tahapan pemilukada serentak lanjutan agar dilanjutkan kembali,”kata Syarif Mahulauw.
Lanjut, Kata Syarif Mahulauw, Bagi kami KPU Kabupaten Buru Selatan sudah kami tindak lanjuti pada saat dimana 12 Juni 2020 kemarin 79 PPS yang belum sempat dilantik itu sudah dilantik secara serentak di 79 PPS yang tersebar di 5 Kecamatan.
“Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 ini sebagai perubahan dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 itu ada beberapa pasal yang termuat di dalamnya kemudian dalam pasal tambahan ini disarankan untuk pelaksanaan seluruh tahapan secara serentak Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kab. Buru Selatan Tahun 2020 ini mesti terpenuhinya pada standar kesehata Covid-19,” kata Syarif Mahulauw
” Dan Peraturan KPU pada saat pemilihan itu juga di sarankan bahwa seluruh proses tahapan yang dilaksanakan oleh KPU nanti yang melibatkan sejumlah orang harus dengan standar yang sama yaitu dilengkapi dengan masker kondisi seperti ini harus kita patuhi,” tambah Syarif Mahulauw.
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Umar Alkatiri., S.H, sendiri dalam sambutanya, mengatakan, Bahwa Bawaslu Telah membentuk Pengawas Kelurahan Tingkat desa Yang Tersebar di 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Buru Selatan.
“Tahapan Yang dilaksanakan Oleh Pihak KPU adalah kegiatan Yang perlu di awasi Guna Melindungi Hak Pemilih dalam Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan,” kata Umar Alkatiri.
Lanjut kata, Umar Alkatiri, Bahwa Dalam Melaksanakan Pengawasan pihak Bawaslu selalu Mengutamakan Protokoler Kesehatan guna Memotong Mata Rantai penyebaran Covid 19.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, dalam sambutannya, kabupaten Buru Selatan tahun ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Buru Selatan
“Dengan adanya pertemuan ini, kita bisa membahas tentang berjalannya pemilu disini sesuai dengan faktor keamanan sebagaimana mestinya,”Ujar Kapolda.
Lebih jauh dikatakan, Kapolda bahwa telah disampaikan oleh Penyelenggara dalam hal ini KPU. Dimana pemilihan kali ini sangat berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya.
“Pemilu kali ini berbeda dikarenakan adanya wabah virus Corona ini, dan Kita punya kesulitan di di Maluku ini secara geografis kita memiliki banyak kepulauan dan untuk distribusi logistik agak terlambat,” kata Kapolda.
Kapolda menambahkan, Dalam kegiatan pemilu ini banyak ketahanan ketahan yang harus kita lewati dalam terselenggara dalam pemilihan umum di Maluku ini, saya sudah sampaikan lewat sambutan tdi kalau anak bua saya tidak netral dan tidak benar dalam melaksanakan pesta pemilu kali ini saya akan tindaklanjuti dengan keras.
“Pesan saya siapa yang akan mencalonkan dirinya harus peduli juga kepada masyarakat setempat, kalau memang dia memerlukan suara dari masyarakat harus memperhatikan faktor kesehatan mereka supaya penyelenggaraan pesta demokrasi nanti dapat berjalanan dengan baik sesuai dengan apa yang kita inginkan,”, tutup Kapolda Maluku.
Discussion about this post