Untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat menjelang Pilkada di kabupaten itu, maka DPRD dan Polres menggelar rapat dengar pendapat.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi, Kamis (19/3) dipimpin Ketua DPRD SBT Noaf Rumau itu menghasilkan beberapa point penting yakni, mendukung polres untuk mempersempit pemasokan miras di wilayah SBT serta mempersempit adanya penyebaran berita hoax terutama berita tentang penyebaran virus corona.
” Kami akan selalu mendukung langkah Polres dalam mempersempit peredaran miras serta memperkecil penyebaran berita hoax,” Ungkap Rumau.
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya dampak miras ini, Kata Rumau cukup mengalami penurunan, dimana masyarakat mulai sadar bahwa miras sangat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial di kabupaten ini.
Sementara itu, Kapolres SBT Polda Maluku, AKBP Andre Sukendar menambahkan, kendati telah mengalami penurunan minat masyarakat tentang miras, namun upaya untuk pengawasan yang menjadi harapan Polres. Untuk itu, diharapkan agar adanya peran penting dalam menjaga situasi kamtibmas saat ini.
Upaya pemangkasan miras ini, kata kapolres agar SBT menjadi kabupaten yang bersih dari peredaran miras.
” Saya harap agar SBT menjadi salah satu kabupaten yang jauh dari miras,” harapnya.
Selain dampak buruk terhadap kesehatan, kata kapolres, sangatlah berdampak pada kamtibmas di kabupaten SBT. Hal ini penting untuk dipersempit, karena kabupaten ini akan mengadakan kontestasi pilkada.
” Ini sangat penting, karena kabupaten ini akan menggelar pemelihan bupati dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Discussion about this post