POLDA MALUKU – Kabag RBP Biro Rena Polda Maluku AKBP R. Ferdinandus, memberikan pengarahan kepada satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Tahun 2024.
Pengarahan diberikan saat Kepala Anev OMB Salawaku ini memimpin apel kesiapan pelaksanaan tugas personel satgas OMB di lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (6/11/2023).
“Sesuai dengan TR Kapolri tentang pelarangan untuk memasuki Kantor Parpol atau Pos-pos pemenangan, maka kepada kasubsatgas dan personel operasi agar tidak perlu lagi memasuki kantor parpol dan pos pos pemenangan dari partai partai politik,” pinta AKBP Ferdinandus.
Ia mengatakan, pelarangan tersebut dilakukan agar Polri tidak terlihat seperti berpihak kepada salah satu partai atau pasangan calon.
“Jadi disampaikan bahwa ada salah satu kejadian di Polres Pasuruan, jadi maksud mereka baik untuk menyampaikan seruan dan himbauan pemilu damai, sosialisasi tetapi di plintir plintir oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab mengeluarkan di media media sosial bahwa Polri memihak kepada salah satu partai atau pasangan calon,” katanya.
Untuk menghindari hal tersebut, Ferdinandus mengaku pimpinan telah memerintahkan agar rencana tersebut dirubah. Ini agar lebih menunjukkan netralitas Polri.
“Sebagai anggota Polri kita jangan sampai menunjukkan keberpihakan kepada salah satu partai atau pasangan calon yang ada. Kita tetap menjaga jangan sampai ada persepsi negatif atau isu isu negatif yang diberikan kepada kita terutama Satgas yang melaksanakan operasi. Untuk itu kita tetap menjaga netralitas kita sebagai anggota Polri dalam mengamankan Pemilu tahun 2024,” pintanya.
Ferdinandus juga meminta bila ada keluarga dekat seperti orang tua atau istri yang menjadi caleg, maka sebagai anggota Polri harus tetap netral. “Jangan sampai kita manufer kita berpolitik jangan sampai kita ikut ikutan dalam politik praktis yang pada akhirnya nanti akan merugikan diri kita sendiri,” tegasnya mengingatkan.
Discussion about this post