POLDA MALUKU – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, untuk bersilaturahmi.
Pertemuan antara dua petinggi penegak hukum di Maluku ini berlangsung di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (4/8/2021).
Dalam rapat itu, Kapolda tidak sendiri. Ia didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus dan Direktur Narkoba Polda Maluku.
“Selamat karena sudah dipercayakan oleh pimpinan tertinggi untuk menjadi Kajati di Maluku, semoga ke depan kita bisa bersilaturahmi dengan baik,” kata Kapolda kepada Undang, yang sebelumnya menjabat Wakakajati Maluku.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap agar kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dapat tetap dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi.
Pada kesempatan itu, Refdi menyampaikan perhatian pimpinan Polri terkait penanganan Covid-19. Ia mengaku, pemerintah telah memberikan perhatian yang luar biasa dengan mengeluarkan anggaran penanganan Covid-19. Tujuannya selain untuk berupaya memutus mata rantai penularan, juga untuk meningkatkan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada jajaran untuk segera merealisasikan anggaran guna mendukung Pemerintah dalam kebijakan penanganan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Kajati Maluku, Undang Mugopal, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda yang sudah bersedia menerima kunjungan silaturahmi tersebut. Ia berharap kerjasama yang baik selama ini bisa terus dipertahankan.
“Kami mohon dukungan dari polda Maluku khususnya sinergitas untuk mendukung tugas kita lebih baik lagi kedepanya dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Semoga apa yang menjadi harapan dari kami dan Polda Maluku dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Discussion about this post