POLDA MALUKU – Markas Komando Kepolisian Daerah Maluku yang baru di kawasan Jalan Sultan Hassanudin, Tantui, Kota Ambon, resmi digunakan, Rabu (17/8/2022).
Pengoperasian kantor baru Polda Maluku itu ditandai dengan pembukaan kain selubung papan nama yang tertulis “Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Jalan Sultan Hasanuddin No 18 Ambon 97128”.
Kain selubung papan nama Polda Maluku dibuka oleh Kapolda Irjen Pol Drs. Lotharia Latif S.H., M.Hum. Ia didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes M.M. Kedua pimpinan Polda Maluku ini didampingi Istri masing-masing.
Pembukaan kain selubung dilakukan dengan cara penekanan tombol sirine oleh Kapolda Maluku. Prosesi itu disaksikan oleh seluruh pejabat utama Polda Maluku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Rabu, 17 Agustus 2022, saya nyatakan pembukaan selubung Markas Polda Maluku yang baru di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 18, Tantui Ambon,” ucap Kapolda sambil menekan tombol sirena hingga terbukanya kain selubung papan nama Mapolda Maluku baru.
Setelah terbukanya kain selubung, Kapolda dan Wakapolda Maluku yang didampingi istri masing-masing melakukan pemercikan air ke papan nama Mapolda Maluku yang baru secara bergantian.
Untuk diketahui, air yang dipercikan itu diambil dari 11 kabupaten/kota di provinsi Maluku. Yaitu kota Ambon dan Tual, serta kabupaten Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar.
“Kami hari ini resmi berpindah dari kantor lama ke kantor yang baru. Gedung ini selanjutnya akan diresmikan oleh bapak Kapolri,” tambah Kapolda.
Discussion about this post