POLDA MALUKU – Di sela-sela peresmian Patung Gajah Mada, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyempatkan waktu mengecek aset lahan milik Polda Maluku yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (16/9/2023).
Aset lahan milik Polda Maluku yang dicek seluas 350 hektar dan berada di desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.
Saat mengecek lahan milik Polda, Kapolda didampingi Karo Ops, Karo SDM, Karo Log, Direktur Lantas, dan Direktur Polairud Polda Maluku, beserta Kapolres SBB, Kabag Log dan Kasat Intel.
Kapolda pada kesempatan itu mengingatkan Kapolres SBB untuk selalu dan wajib menjaga aset milik Polri, karena harus dipertanggung jawabkan kepada negara.
“Aset Polri wajib dijaga karena aset tersebut milik negara yang harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan nantinya akan digunakan untuk kepentingan dinas Polri,” pintanya.
Tak hanya Kapolres, Kapolda juga memerintahkan Karo Logistik untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin maupim periodik aset tersebut. “Segera mengajukan usulan pembangunan untuk kepentingan dinas Polri,” ujarnya.
Terhadap Kapolres, Kapolda juga mengarahkan untuk melakukan monitoring dan patroli di lapangan agar lahan tersebut jangan sampai disalah gunakan pihak-pihak lain.
“Terus lakukan monitoring agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak memiliki hak dan kepentingan di aset negara tersebut,” harapnya.
Discussion about this post