Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, memberi ruang seluas-luasnya kepada wartawan dalam melakukan konfirmasi terkait kasus-kasus korupsi maupun kasus lainnya yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku.
Kapolda bahkan minta Dirkrimsus beserta penyidiknya harus pro aktif memberikan keterangan terkait perkembangan setiap kasus yang ditangani ketika dikonfirmasi awak media.
“Kasus korupsi jadi perhatian publik dan menyangkut hajat publik orang banyak, sehingga apa yang ditangani, harus dituntaskan sesuai prosuder hukum yang berlaku. Untuk itu pejabat yang tangani perkara harus transparan untuk sampaikan perkembangan kepada media agar publik tidak bertanya tanya,” ungkap Kapolda saat melakukan kunjungan ke Redaksi Siwalima, Kamis (19/3).
Orang nomor satu di Polda Maluku itu, menekankan agar kasus korupsi tidak ditunda penyelesaiannya.
“Saya mau transparansi agar pejabat baru tidak terbebani, kalau cukup bukti diusut, kalau tidak terbukti segera nyatakan ke publik,” tandasnya.
Kapolda juga minta kerja sama baik awak media dalam membackup Polda Maluku dari segi peningkatan kinerja.
Walaupun demikian, Kapolda juga minta awak media untuk memahami tugas-tugas penyidk, sebab ada hal-hal yang perlu disampaikan, ada juga hal-hal yang tidak harus disampaikan.
“Dalam penanganan kasus korupsi, ada hal yang bisa disampaikan untuk konsumsi publik ada juga yang belum bisa, karena masih dikembangkan, namun prinsipnya kendala apapun dalam penanganan akan disampaikan,” tandas Kapolda.
Discussion about this post