POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tual, untuk segera dapat menangani dampak dari konflik sosial yang terjadi.
Hal itu disampaikan Kapolda saat pertemuan bersama di Pendopo Walikota Tual, Jumat (3/2/2023). Hadir dalam pertemuan itu rombongan Kapolda dan Walikota Tual Adam Rahayaan, serta Forkopimda Kota Tual. Turut hadir para Raja-raja, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat beserta stakeholder lainnya di kota Tual.
Setelah mendengar paparan dari Walikota Tual terkait permasalahan yang terjadi di kota Tual, Kapolda Maluku Lotharia Latif, berharap agar percepatan penyelesaian konflik sosial dapat segera dituntaskan dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Ia juga berharap tim terpadu penyelesaian konflik di kota Tual dapat membentuk tiga tim khusus, diantaranya tim rekonsiliasi, tim rekonstruksi dan tim rehabilitasi.
“Untuk tim rekonsiliasi diharapkan agar dapat mengutamakan dialog secara damai, sehingga bisa melahirkan win-win solusi,” pintanya.
Kapolda berharap kedua belah pihak harus dapat membawa semangat perdamaian. Sehingga dalam mencari solusi, masing-masing tidak menunjukkan ego atau tidak menyebutkan siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan,” sebutnya.
Di samping tim rekonsiliasi perdamaian sedang menjalankan tugasnya, tim rekonstruksi juga sudah harus menghitung kira-kira berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah-rumah warga yang rusak akibat terdampak konflik.
Sedangkan tim yang ketiga yakni rehabilitasi, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian. Seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Kapolda berharap, tiga tim rekonsiliasi, rekonstruksi dan rehabilitasi dapat bekerja bersama dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga penanganan penyelesaian konflik sosial di kota Tual ini segera diselesaikan.
“Mari kita lepas semua ego kita untuk sebuah perdamaian yang hakiki, untuk saat ini dan masa depan anak cucu kita,” pintanya.
Irjen Latif mengaku sangat menyayangkan terjadinya bentrokan antar warga di Kota Tual. Padahal, daerah tersebut termasuk kabupaten Maluku Tenggara, selalu dipromosikan kepada rekan-rekannya di bidang pariwisata.
Dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tidak kondusif, tentu akan sangat merugikan daerah. Wisatawan takut datang berlibur, dan investor pun demikian.
“Saya selalu membangga banggakan kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara kepada teman-teman saya terkait dengan budayanya, dan alamnya, tapi dengan adanya kejadian ini justru sangat merugikan kita semua,” ungkapnya.
Kapolda berharap ke depan tidak lagi terjadi bentrok antar warga, yang dapat merusak tatanan adat dan budaya yang merupakan warisan para leluhur.
“Mari kita bersatu melawan kemiskinan dan kebodohan. Kita jaga daerah kita agar perekonomian bisa tumbuh,” pintanya.
Saat ini, kata Irjen Latif, penegakan hukum terhadap para pelaku bentrok tetap dilakukan oleh pihaknya. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku telah dikerahkan untuk memback up Polres Tual.
“Saat ini penegakan hukum tetap dilaksanakan dan sudah ada 7 tersangka dan ada tambahan 2 tersangka, serta 3 orang lagi sedang diperiksa,” katanya.
Irjen Latif juga mengaku telah memerintahkan kepada tim penyidik untuk terus mengusut dan tangkap para pelaku bentrok, serta memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Discussion about this post