POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, duduk bacarita (bercerita) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan tokoh agama, maupun pengunjung caffee Pelangi, di Soabali, Kota Ambon, Rabu (24/2/2021).
Duduk Bacarita Kamtibmas turut menghadirkan Ketua Yayasan Ar Rahman Maluku, Habib Rifki Al Hamid, bersama para Pejabat Utama Polda Maluku. Di antaranya Direktur Binmas, Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba, Lalulintas, dan Kabid Humas, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kurang lebih 1 jam, Duduk Bacarita Kamtibmas yang turut disiarkan secara langsung oleh Radio Repoblik Indonesia (RRI) Stasiun Ambon ini, membahas tentang kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Pattimura Ambon dan penjualan senjata api maupun amunisi.
Menyoal terkait pengungkapan kasus penjualan senjata api dan amunisi yang melibatkan dua orang oknum anggota Polri, Kapolda mengaku pihaknya hingga kini masih terus melakukan pengembangan.
“Mudah-mudahan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Semua kita buka selebar lebarnya. Memang sejak tanggal 10 Februari 2021 wartawan menanyakan kepada kita. Dan kita bilang tunggu dulu. Karena jangan sampai kita sampaikan, sasaran atau target yang kita incar akan kabur,” kata Kapolda Refdi.
Refdi mengaku, berkat kerjasama semua pihak di antaranya Polresta Ambon, Polda Maluku, dan Densus 88 Anti Teror, termasuk informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini sasaran yang ditargetkan berhasil ditemukan.
Enam orang yang sempat diincar, kata Kapolda berhasil ditemukan dengan cepat. Mereka ditangkap, ditahan dan bahkan saat ini masih terus dikembangkan.
“Kita juga berkoordinasi dengan mitra terkait. Saya kira kita juga sudah mendengar informasi dari sahabt-sahabat kita, bagaimana pengembangan-pengembangan itu kita lakukan dan bagaimana target-target itu kita tetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku, kendati sudah ditetapkan enam tersangka kasus penjualan senjata api dan amunisi, namun tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya.
“Memang ada enam orang kita tetapkan, tetapi tidak menutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan lanjutan akan ada lagi tersangka-tersangka lain, barang bukti yang lain bisa kita temukan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, jenderal bintang dua Polri di Maluku menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api atau amunisi, agar dapat diserahkan kepada anggota Polri atau TNI terdekat.
“Kalau ada masyarakat kita yang mungkin masih menyimpan, melihat orang-orang sekitarnya menggunakan senjata api, membawa amunisi dan sebagainya, tolong diinformasikan kepada kita, atau langsung diserahkan kepada kita,” pintanya.
Penyerahan senjata api organik, atau rakitan dan amunisi diharapkan agar dapat diberikan masyarakat. Sebab, bila pihaknya melakukan operasi kepolisian dengan sasaran tersebut, tentunya pemiliknya langsung di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Dari pada nanti kita lakukan operasi kepolisian dengan sasarannya senjata api dan amunisi, jangan-jangan nanti kita disalahkan karena mereka masih menyimpan, masih memiliki, atau ingin memindahtangankan kepada orang lain dengan mendapatkan sesuatu, inilah yang tidak kita inginkan,” pintanya.
Mantan Kakorlantas Polri ini mengajak semua pihak untuk berfikiran positif terkait kasus penjualan senpi dan amunisi tersebut. Bahkan, Kapolda merasa kasus itu tidak membuat citra Polri tercoreng.
“Saya tidak merasa juga Polda atau Polresta atau Polri ini tercoreng. Tapi kita harus melihat dari sisi lain, ada nilai-nilai positif yang harus kita pahami, adalah harapan kita semua tidak ada kejahatan yang tersembunyi, terselubung, dan ketika itu diungkapkan dan sita barang buktinya tidak ada juga yang kita tutupi,” sebutnya.
Menurutnya, semua pengungkapan kasus ini secara terang benderang untuk kebaikan masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon, termasuk personil Polri.
“Kita harus memberikan penghargaan kepada orang-orang atau kita yang berprestasi dan memberikan juga sanksi yang tegas kepada siapapun yang tidak seirama dengan keinginan negara, keinginan organisasi kita, harus kita tegakan aturan-aturan kita itu,” tandasnya.
Discussion about this post