POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M, menghadiri peluncuran dua aplikasi online milik Polri. Yaitu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), dan E-PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Dua aplikasi online terbaru milik Polri itu diluncurkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Senin (26/4/2021). Selain Wakapolri, Kapolri juga didampingi Kabaharkam, para Direktur pada Bareskrim Polri, serta instansi terkait lainnya.
Kapolda dan Wakapolda Maluku sendiri mengikuti lounching dua aplikasi tersebut dari Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon. Turut hadir Irwasda Maluku, seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, perwakilan PPNS dan perwakilan kantor Kemenkumham Maluku.
“Saya mengajak seluruh personil Polri untuk membuat transformasi baik itu di bidang pelayanan publik ataupun dalam bidang pengawasan untuk kemajuan Polri yang Presisi,” kata Kapolri dalam sambutannya.
Dua aplikasi terbaru ini, kata Kapolri, tujuannya untuk membuat pelayanan Polri kepada masyarakat lebih mudah, singkat dan sederhana.
“Ini agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam membutuhkan pelayanan Polri,” katanya.
Jenderal bintang 4 Polri itu berharap aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat hingga pada level paling bawah. Mereka dapat mengawasi dan memonitor perkembangan kasus yang dilaporkan.
“Selain itu aplikasi ini juga merupakan sarana kontrol pimpinan kepada penyidik dalam penanganan dan penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat di lapangan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Orang nomor 1 Polri ini juga menyampaikan selamat kepada PPNS atas peluncuran aplikasi terbarunya. Diharapkan ke depan pelaksanaan tugas penyidikan dan penyelidikan PPNS di lapangan dapat lebih mudah melalui aplikasi yang ada.
“Semoga selalu berkordinasi bersama personil Polri di lapangan. Mari kita gunakan aplikasi terbaru kita ini dengan bijak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Pada lounching dua aplikasi tersebut Kapolri secara langsung berkomunikasi melalui sarana vicon dengan masyarakat yang sementara menjalani proses hukum di kepolisian.
Kapolri juga mendengar secara langsung penyampaian kepuasan masyarakat atas manfaat dari aplikasi SP2HP online yang diluncurkan Bareskrim Polri tersebut.
Kehadiran aplikasi terbaru ini sangat bermanfaat. Warga tidak lagi harus pulang balik kantor polisi untuk mengecek status penanganan kasus yang dilaporkan.
Pada kesempatan itu, Kapolri juga meminta masyarakat yang kurang puas dapat langsung menghubungi penyidiknya melalui sambungan telepon, agar mendapat penjelasan secara terperinci.
Ia mengaku, setiap aplikasi pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Namun yang terpenting adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan dibantu aplikasi yang ada tersebut.
“Semoga aplikasi yang baru di lounching ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri dan membuat Polri lebih maju dan Presisi,” harapnya.
Discussion about this post