POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, meresmikan ruas jalan Ay Patty dan Slamet Riyadi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Launching KTL ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda di atas ruas jalan Slamet Riyadi, depan Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Rabu (7/4/2021).
“Kita baru saja melounching kawasan tertib lalulintas. Ini merupakan pilot proyek di Kota Ambon. Mudah-mudahan ada KTL lain pada kabupaten kota di Maluku,” kata Kapolda kepada wartawan.
KTL, kata Refdi, ditetapkan dengan peraturan Walikota Ambon nomor 13 tahun 2021. Namun sebelum ditetapkan, untuk menuju KTL, pihaknya sudah melalui proses atau studi kelayakan.
Selain itu, Polda Maluku juga melakukan fokus grup diskusi yang melibatkan forum lalulintas tingkat kota, provinsi, perguruan tinggi, TNI dan unsur masyarakat sebagai pengamat transportasi dan kebijakan publik, serta sejumlah pakar psikologi.
“Mudah-mudahan dua kawasan KTL yang ditetapkan ini akan terus diawasi sebagaimana mestinya, dan betul-betul punya daya ungkit untuk keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalulintas di Kota Ambon,” harapnya.
Mantan Kakorlantas Polri ini menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memaknai tertib berlalulintas hanya pada dua ruas jalan KTL tersebut semata. Tapi semua jalan harus tertib.
“Lalulintas ini adalah urat nadi kehidupan. Lalulintas ini adalah cermin budaya bangsa, itu harus kita pegang betul sehingga apa kita lakukan hari ini punya daya ungkit untuk keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan,” ungkapnya.
Kapolda mengingatkan seluruh masyarakat serta pemilik kendaraan agar saat bergerak di jalan raya bisa memahami betul apa yang akan dilakukan.
Setiap pengguna jalan diminta untuk menerapkan manajemen lalulintas yang baik, serta mampu mengimplementasikan jalan yang berkeselamatan.
“Kendaraan yang melintas di semua ruas jalan ini harus kendaraan yang berkeselamatan dengan pengemudi juga yang berkeselamatan. Sehingga jika terjadi kecelakaan lalulintas harus segera kita tangani. Dan siapapun yang melintas wajib hukumnya memberikan pertolongan dan lain sebagainya,” pintanya.
Menurutnya, kurang lebih dari 35 persen masyarakat yang baru mematuhi rambu-rambu lalulintas. Masih banyak juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maupun kejadian-kejadian lalulintas.
“Tanggal 10 ke depan Ditlantas Polda Maluku bersama Satlantas Polresta Ambon akan melaksanakan FGD tentang Implementasi KTL di Kota Ambon. Yang mana telah ditetapkan dua lokasi yaitu Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi,” katanya.
KTL merupakan kawasan yang dibangun, dibina dan diawasi agar dapat mencerminkan, mengimplementasikan, bagaimana berlalulintas yang baik dan benar.
Selain itu, KTL juga dibangun untuk mewujudkan Kota Ambon sebagaai Ibukota Provinsi yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
“Terima kasih kepada Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon yang telah menerbitkan peraturan No 13 Tahun 2021 tanggal 8 Maret 2021 Tentang Penyelenggaraan KTL,” tandasnya.
Untuk diketahui, lounching KTL di Kota Ambon dihadir Pangdam XVI/Patimura Mayjen TNI Jeffry Rahawarin, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Eko Joko Wiyono, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Sekda Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Turut hadir Irwasda Maluku, Kapolresta Ambon, Dandim 1504 Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Pimpinan Ambon Ekspres, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Pejabat Utama Polda Maluku, Pejabat Utama Kodam XVI/Patimura Ambon, Kapala Cabang BRI Ambon, Kepala Jasa Raharja yang diwakilkan.
Di sela lounching, Kapolda Maluku bersama Pangdam Pattimura dan Sekda Maluku juga memberikan Rompi Juru Parkir kepada perwakilan tukang parkir.
Discussion about this post