POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, membentuk Tim Penilai Internal untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim penilai internal yang dipimpin oleh Karo Rena Polda Maluku, Kombes Pol Teguh Trisasongko, itu melakukan evaluasi Zona Integritas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, di Kota Ambon hari ini Kamis (11/2/2021).
Tim penilai yang melakukan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Polresta Ambon, yaitu AKBP Robert Ferdinandus, AKBP Denny Nanlohy, AKBP Handy, Kompol Meitha Samury, AKP O.S Bering, dan Iptu Marthen Wenno.
Karo Rena Polda Maluku dalam arahannya menyampaikan, di Indonesia terdapat 8 Polda yang masuk Zona Integritas atau mendapat predikat WBK dan WBBM. Satu diantaranya yakni Polda Maluku.
“Bahwa Polda Maluku dari delapan (8) Polda di Indonesia sebagai salah satu Wilayah yang dinilai mendapatkan WBK,” kata Teguh.
Atas penilaian tersebut, Kapolda Maluku kemudian berinsiatif untuk membentuk Tim Penilai Internal Zona Integritas (TPI ZI). Tujuannya untuk mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.
“Sehingga untuk menindaklanjutinya, Bapak Kapolda Maluku membentuk TPI ZI guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” terangnya.
Di Maluku, Teguh mengaku Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menjadi barometer untuk jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku.
“Tentunya perlu komitmen pimpinan (Kapolresta, Kabag, Kasat, maupun anggota sendiri) hadirkan inovasi-inovasi dalam pelayanan guna mendukung transformasi Polri yang Presisi,” pintanya.
Untuk evaluasi hari ini, TPI ZI melakukan pengecekan data-data pendukung yang nantinya diperiksa oleh TPI ZI Mabes Polri dan Menpan RB. Data yang diperiksa baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy.
Discussion about this post