POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum bertemu Forkopimda Maluku Tengah (Malteng) untuk membahas konflik dan penanganannya. Terdapat 9 titik konflik di wilayah Malteng.
Pertemuan dengan Forkopimda Malteng diantaranya Bupati, Dandim, Kajari, Kapolres dan Sekda tersebut berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati, Masohi, Malteng, Sabtu (5/2/2022).
Karo Ops, dan Kabid Humas Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease turut hadir mendampingi Kapolda dalam kunjungan kerja tersebut.
Bupati Malteng Abua Tuasikal dalam sambutannya pertama-tama menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Malteng mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan rombongan yang telah bersedia datang dalam rangka kunjungan kerja di Bumi Pamahanu Nusa tersebut.
Abua pada kesempatan itu juga melaporkan berbagai langkah yang telah dilaksanakan terkait penanganan konflik sosial antara warga masyarakat Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw.
“Jumlah korban meninggal 3 orang, korban luka 3 orang, dan jumlah pengungsi 1.558 orang /350 KK. Jumlah pengungsi siswa SD sebanyak 138 orang dan siswa SMP sebanyak 69 orang. Jumlah rumah terbakar 211 unit, meliputi 183 rusak berat dan 28 rusak sedang. Jumlah tanaman Cengkih yang ditebang 1.030 pohon, jumlah mobil yang terbakar 3 unit, motor yang terbakar 59 unit, jumlah Sekolah yang rusak meliputi 2 ruang kelas SD rusak berat,” kata Abua.
Abua juga mengaku pihaknya telah menetapkan konflik sosial Dusun Ori Negeri Pelauw dengan Kariuw dengan status bencana konflik sosial sejak 26 Januari 2022. Status bencana berlaku selama 14 hari, dan rencana diperpanjang selama 2 Minggu.
Pihaknya, kata Abua, telah mengerahkan bantuan peralatan dan logistik, meliputi terpal ukuran 4×6 sebanyak 37 buah, terpal ukuran 6×8 15 buah, selimut 54 buah, tikar 24 buah, kain sarung pria 40 buah, kain sarung wanita 40 buah, bantuan beras sebanyak 2 ton.
“Bantuan sembako Iainnya berupa 250 karton, gula pasir 200 kg, Ayudes 20 karton, kopi 5 karton, daun Teh 20 dos juga disalurkan,” tambah Abua.
Ia juga mengaku pihaknya telah menyampaikam himbauan kepada masyarakat untuk tidak terpropokasi dan menyebarkan isu-isu hoaks terkait konflik Dusun Ori Negeri Pelauw dan Desa Kariuw.
“Meminta masyarakat Dusun Ori Negeri Pelauw dan Kariuw untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah konflik kepada aparat Kepolisian dan pihak berwajib,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku telah menghadiri pertemuan dengan Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kapolda, Pangdam, Wakil Gubernur Maluku, Instansi terkait Iainnya dalam rangka penanganan dan penyelesaian konflik.
“Mendampingi Tim Kemenkopolhukam dan Kemendagri untuk memantau lokasi konflik dan lahan yang disengketakan,” sebutnya.
Pihaknya, lanjut Abua, juga sudah menyusun skenario rencana penanganan pengungsi, berupa penyediaan hunian sementara, relokasi dan pemukiman kembali Negeri Kariuw.
“Penempatan staf medis di pengingsian dan kunjungan rutin dokter puskesmas setiap 3 kali dalam seminggu memantau dan memberikan layanan kesehatan di lokasi pengungsinan. Penyiapan rencana belajar mengajar untuk Siswa SD dan SMP di lokasi pengungsian,” katanya.
Bupati juga mengatakan pihaknya telah menetapkan tim penegasan batas tanah Kabupaten Maluku Tengah, serta penyiapan rencana penanganan sementara para pengungsi selama di lokasi pengungsian. Antara lain penyiapan dapur umum, penyediaan peralatan masak, penyediaan sembako, penyediaan air bersih, penyediaan MCK, penyediaan jaringan listrik dan penerangan, penyediaan perlengkapan tidur, penyediaan pakaian anak-anak dan orang dewasa, penyediaan seragam sekolah dan perlengkapan belajar, penyediaan obat-obatan, penyiapan tenda untuk ruang belajar darurat.
“Mudah-mudahan dengan segala ikhtiar serta dukungan dari semua pihak, terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, aparat TNl-Polri, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, penyelesaian masalah ini dapat segera dituntaskan agar suasana Damai dapat kembali tercipta di Kecamatan Pulau Haruku,” harapnya.
Discussion about this post