POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, bertatap muka dengan perwira menengah yang bertugas piket sebagai pengawas atau disingkat Pamenwas.
Didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, MM dan Irwasda Maluku Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, tatap muka berlangsung di Rupatama Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/3/2021).
Kapolda menyampaikan, Pamenwas bertugas sebagai pengawas di luar jam dinas. Bertindak sebagai Pamenwas adalah perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) maupun Komisaris Polisi (Kompol).
“Pamenwas mengemban tugas pengawasan di luar jam dinas dan bertanggung jawab kepada Kapolda, Wakapolda, dan Irwasda,” kata Kapolda.
Saat melaksanakan tugas, orang nomor 1 Polda Maluku ini meminta Piket Pamenwas menggunakan pakaian PDL II dan menggunakan Badge Pamenwas.
“Pamenwas melaporkan hal-hal menonjol kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda pada kesempatan pertama,” pintanya.
Apabila berhalangan, tambah Kapolda, Pamenwas melaporkan kepada atasannya. Selanjutnya atasannya menunjuk Pamen pengganti.
“Yang mengganti kemudian ditandai dengan penyematan salempang piket dan satu buah HP yang digunakan untuk komunikasi saat melaksanakan piket,” pintanya.
Discussion about this post