Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar dan Danrem 151/ Binaiya, Kol Inf Hartono hadir dalam penyelesaian konflik antara warga Desa Taar dan warga Kompleks Hollat Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual di Auĺa Kantor Walikota Tual, Kamis (12/3/2020).
“Saya dan Danrem sangat yakin dan seyakin yakinlah bahwa Bpk– Bpk Forkopimda dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, sehingga saya dengan Danrem datang ke sini untuk bersilaturahmi saja,” katanya.
Menurut Kapolda, walaupun masalah ini sudah selesai, namun pihaknya menggandeng Danrem guna berkunjung ke warga Desa Taar dan warga kompleks Hollat guna menyerap aspirasi dari kedua warga tersebut.
Dia menjelaskan, kedatangannya di Kota Tual untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani, dan pihaknya ingin membuktikan bahwa kebersamaan ini ada juga di Kota Tual.
“Saya dengan Danrem sangat kagum dengan adanya kebersamaan di kota Tual sehingga kami tidak mau terlalu banyak Anggota menjadi pengawal dengan tujuan agar lebih dekat dengan warga masyarakat Kota Tual,” jelasnya.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam arahanya yang disampaikan oleh Sekda Kota Tual Ahmad Yani Renuat bahwa, dalam sistem pembagian adat di Kei maka terbagi menjadi dua yaitu Ursiw Urlim, dan secara adat wilayah Dullah masih memiliki hubungan dengan Hollat kei besar.
Sebelumnya konflik seperti ini sudah pernah ada dan dibangun sebuah tugu perdamaian yang menandakan adanya perdamaian. Perlu dicermati tentang perjanjian perdamaian beberapa tahun yang lalu terkait dengan konflik baru kemarin.
“Perlu kami sampaikan bahwa laut itu bukan pemisah antara sesama anak–anak Kei,” kata Wali Kota.
Oleh karena itu semua pihak untuk menghentikan konflik internal karena sebuah daerah akan menjadi lambang dalam ekonomi dan lainnya bisa di sebabkan karena jaminan keamanan yang tidak stabil.
Akibat daripada konflik ini sudah tentu dapat menghabiskan energi yang banyak terkait dengan konflik yang ada di Kota Tual.
Sedangkan untuk kerusakan rumah dan kerugian lain akan di bantu oleh Pemerintah Kota Tual, melalu program dari dinas teknis masing–masing.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael menyampaikan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum warga masyarakat yang terlibat dalam konflik tersebut.
“Saya tegaskan juga dalam kesempatan ini bahwa jika ada lagi yang keluar nanti malam menggunakan parang dan alat tajam lainnya maka akan kami tangkap,” ucapnya.
Konflik ini sudah pernah terjadi dan kembali terjadi lagi sehingga pihaknya memintah kepada warga agar kedapan hal– hal semacam ini harus menyerahkan perkara tersebut untuk di selesaikan dengan hukum positif.
Oleh karena itu dalam pertemuan ini kami akan membuat pernyataan damai dengan catatan tegas bahwa jika pihak manapun yang memulai rusuh maka tidak ada lagi mediasi perdamaian tetapi harus di hadapkan sesuai hukum positif sehingga ada efek jera terhadap pelaku.
Turut hadir dalam pertemuan penyelesaian tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar, Danrem 151/ Binaiya, Kol Inf Hartono, Sekda Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Kabag Humas Polda Maluku, Kombes Pol Moh Rum Ohoirat, Kaor Ops Polda Maluku, Kombes Pol Anjar, Dandim 1503/ Tual, Letkol Inf Laode Mohammad Sabaruddin, Kadis Ops Lanud Dominggus Dumatubun Langgur, Mayor Tek Sigit Dwi, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael, Anggota DPRD Kota Tual.
10 orang perwakilan dari warga Desa Taar dan 10 Orang Perwakilan warga kompleks Hollat serta tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat.
Discussion about this post