AMBON – Bertempat di aula Command Center, Polda Maluku. Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar menggelar tatap muka sekaligus memberikan arahan langsung bagi personil Satker Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Selasa (7/7/2020).
Hadir mendampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar diantaranya, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Dir Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno dan sebanyak 50 Orang Personil Dit Reskrimum Polda Maluku.
Kapolda Maluku dalam arahannya, menyampaikan bahwa baru ada waktu untuk bisa bertemu dengan sekaligus menyampaikan apresiasinya bagi Personil Ditreskrimum Polda Maluku. Organisasi sebesar ini harus ada arahan kerja, apa yang disampaikan dan ditekankan oleh kapolri harus sampai ditingkat bawah/Polsek.
“Ada beberapa prestasi yang dicapai. dan saya selaku Kapolda ucapkan terima kasih, Contohnya dalam penanganan kasus RMS semua tahapan dilalui dengan baik sampai sekarang yang sudah tahap II,”Ujar Kapolda Maluku.
Masih kata Kapolda, Terkait penanganan 3 kasus negri yang bertikai Lattu, Hulaliu dan Tumalehu, Menurutnya sudah sangat baik namun harus tetap dipantau. Kita pantau terus terkait Gangguan Kamtibmasnya, untuk peran bhabinkamtibmas dan polsek harus benar-benar diperdayakan.
“Harus kita perbaiki sistem kerja dari atas sampai kebawah sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan profesionalisme terjaga sampai kapanpun dan untuk memperbaiki citra polri di maluku bukan hanya saya tanpa seluruhnya dengan mengatakan yang salah itu salah, yang benar itu benar. jangan hanya karena pengaruh seseorang sehingga bisa merubah Profesionalisme kita dalam bekerja,”Jelas Kapolda.
Kapolda juga sampaikan ada 3 tujuan hukum yang harus dipedomani yaitu rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya yang harus dicapai, sehingga Anggota punya harga diri dan dihargai masyarakat.
“Jangan muda dipengaruhi oleh orang lain, Saya lebih percaya anggota dengan pangkat terendah dari pada pengusaha terkaya yang ada di maluku,”Jelas Kapolda.
Discussion about this post