Sebagai Bentuk Kepeduliannya terhadap personilnya. Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar mengunjungi SPN Passo guna melihat langsung kondisi 16 Anggota Polda Maluku yang tengah menjalani masa Karantina selama 14 hari terkait virus Corona.
Kapolda Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, mengatakan, Karantina ini berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiklat Polri, serdik SIP TA 2020 Setukpa Polri.
“Dalam pelaksanaan cuti pendidikan tersebut tidak di perkenankan langsung pulang ke rumah masing–masing, namun akan di karantina di SPN ini dulu,” kata Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga berpesan agar Pelaksanaan karantina di laksanakan selama 14 hari. Selama karantina berlaku, SOP mitigasi bahaya Covid 19.
“Setelah masa karantina selesai dan kondisi kesehatan dinyatakan sehat dan tidak sebagai ODP atau PDP, maka serdik dapat kembali ke rumah masing,” kata Irjen Pol Drs Baharudin Djafar.
Discussion about this post