POLDA MALUKU – Setelah sambangi Ketua NU, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M. Hum, kembali mengunjungi Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt Elifas Tomix Maspaitella.
Kunjungan silaturahmi berlangsung di Kantor Sinode GPM, Kota Ambon, Kamis (13/01/2022). Kapolda datang didampingi Direktur Intelkam, Direktur Binmas dan Kabid Humas Polda Maluku.
Kedatangan Kapolda sebagai orang baru di Maluku ini disambut hangat oleh Ketua dan sejumlah pengurus Sinode GPM yang membawahi jemaat Maluku dan Maluku Utara tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan bapak Kapolda Maluku. Perlu disampaikan kami membawahi jemaat Maluku dan Maluku utara,” kata Elifas.
Ia mengaku hubungan antara Sinode GPM dengan Polda Maluku selama ini berjalan baik. Termasuk saat di massa pandemi ini, pihaknya dengan TNI dan Polri bersama dalam menekan angka penyebaran covid-19.
“Kami juga bekerjasama dalam mempercepat pencapaian vaksinasi pada jemaat kami,” kata Elifas.
Sementara itu, Kapolda Maluku mengaku silaturahmi dengan Ketua Sinode Maluku yang dilakukan bukan suatu hal yang baru bagi dirinya.
“Karena saya dilahirkan dari anggota keluarga TNI yang mana lingkungnya selalu beraktifitas dengan suasana keagamaan Kristiani,” katanya.
Sebagai warga baru di Polda Maluku, Kapolda mengaku sebelumnya sebagai Kapolda NTT. Dirinya mengaku karakteristik wilayah dan penduduk dua daerah tersebut tidak jauh berbeda.
“Saya berkewajiban untuk bersilaturahmi dengan Ketua GPM, yang mana merupakan salah satu pilar dalam mendukung toleransi beragama di provinsi Maluku,” ujarnya.
Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menambahkan Polda Maluku membawahi 8 Polres. Dirinya bersyukur akan ada penambahan 2 Polres lagi. Hal ini mengingat wilayah Maluku ke depan tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang menjadi besar.
“Diharapkan ke depan bisa ditingkatkan lagi hubungan kerjasama dalam bidang keagamaan dengan Polda Maluku,” katanya.
Polda Maluku, lanjut dia, selalu terbuka untuk kritikan, saran dan masukan dari masyarakat yang bersifat membangun. Ini dilakukan demi kepentingan organisasi, sebagaimana arahan Kapolri, bahwa Polri tidak boleh antikritik dan selalu menerima masukan dari Masyarakat.
“Representasi banyaknya anggota kami dengan pelanggaran memang tidak sebanding, tetapi pelanggaran yang kecil ini yang harus diantisipasi kami, yang mana akan merusak institusi besar Polri,” sebutnya.
Discussion about this post