Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, M.Si memimpin diskusi dan memberikan arahan kepada PJU Polda Maluku pada Jumat, (29/5/2020) bertempat di Ruang Kerja Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan Leonard De Fretes, M.M. dan dihadiri oleh Dansat Brimob, Dir Samapta, Dir Reskrimum, Kabid Propam, dan Kabidkum.
Pada Kesempatan kali ini, Kapolda Maluku memberikan atensi tentang penindakan kepada Personil Polda Maluku yang bermasalah serta menanyakan perkembangannya.
Wakapolda Maluku juga menyampaikan untuk mengecek kondisi kesehatan jasmani dan jiwa personil Polda Maluku yang bermasalah, mengantisipasi personil tersebut tidak terlibat dalam Narkoba.
Dir Reskrimum juga menyampaikan tentang kronologi dan perkembangan penindakan Personil Polda Maluku yang bermasalah.
Kabid Propam Polda Maluku juga menyampaikan tentang mekanisme dalam penindakan personil Polda Maluku yang bermasalah dan Kabidkum Polda Maluku juga menyampaikan siap ikut serta dalam memproses Personil Polda Maluku yang bermasalah.
Pada Kesempatan kali ini juga, Kapolda Maluku memberikan atensi tentang Video Viral di Pasar Mardika, mengatensi untuk tetap memproses personil yang terlibat dalam video tersebut dan mengantensi para Dir dan Kapolres Jajaran untuk mengingatkan personilnya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Discussion about this post